5 Provinsi Paling Rawan Hembusan Isu SARA di Pilkada Serentak, 1 Wilayah di Sumatera

Lima provinsi yang memiliki tingkat kerawanan penggunaan isu SARA tertinggi dalam kampanye Pilkada serentak 2018.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews
Aksi damai menolak penggunaan isu SARA di Pilkada 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyebutkan ada lima provinsi yang memiliki tingkat kerawanan penggunaan isu SARAtertinggi dalam kampanye Pilkada serentak 2018.

"Sementara (pertama) di Papua dan kedua di Jawa Barat," kata dia, seusai menghadiri resepsi pernikahan putri menteri sekretaris negara, di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, Papua memiliki tingkat kerawanan tertinggi karena tidak semua masyarakat di derah itu paham dengan pemilu, sehingga sosialisasi mengenai pemilu harus dilakukan secara lebih maksimal.

Baca: Jersey Persib Bandung Paling Laris Bernama Michael Essien, Respons Bobotoh Membanggakan

Baca: Dukungan Buat Djarot Maju Pilgub Sumut Muncul Lagi, Kali Ini Datang dari Orang-orang Ini

Jawa Barat dianggap memiliki tingkat kerawanan kedua tertinggi karena satu-satunya daerah dengan jumlah pemilih terpadat di Indonesia sehingga diperebutkan oleh seluruh partai politik.

Daerah lainnya yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, menurut dia, adalah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Barat.

Meskipun demikian, menurut dia, pemerintah bersama kepolisian, TNI, dan Badan Intelijen Negara telah melakukan pencermatan dan deteksi dini secara mendetail dengan mengacu peta kerawanan pada pilkada tahun-tahun sebelumnya.

"Saya optimistis lancar dari sisi pilkadanya. Hasil evaluasi pilkada selanjutnya akan menentukan pola pada pileg dan pilpres," katanya seraya  berharap kepolisian berperan aktif menindak tegas setiap penggunaan isu SARA dalam kampanye politik.

Demikian juga bagi masyarakat, selain menghindari penggunaan isu SARA, fitnah, dan ujaran kebencian dalam kampanye, mereka juga diharapkan proaktif melaporkan apabila mengetahui adanya penggunaan isu-isu tersebut.

"Memang sulit untuk mencegah penggunaan isu SARA. Akan tetapi harus ada masyarakat yang mengadukan ke kepolisian," ujarnya.(*)

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved