News Video
CPNS 2018 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Gaji yang Ditawarkan Pemerintah
Setelah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2017, pemerintah akan kembali membuka seleksi tersebut pada tahun ini.
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
Dokumen antara pendaftar SMA dengan sarjana berbeda.
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
c. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Baca: Tahun 2018 Lowongan CPNS Lebih Banyak, Ini Waktu Pendaftaran dan Persyaratannya
Baca: Yuk Intip Jadwal Tes CPNS 2018, Persyaratan hingga Besaran Gajinya
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain;
a. Materai Rp 6.000
b. Fotokopi KTP
c. Fotokopi ijazah/STTB
d. Fotokopi ijazah SD
e. Fotokopi ijazah SLTP
f. Fotokopi ijazah SLTA.