Breaking News

News Video

CPNS 2018 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Gaji yang Ditawarkan Pemerintah

Setelah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2017, pemerintah akan kembali membuka seleksi tersebut pada tahun ini.

Dokumen antara pendaftar SMA dengan sarjana berbeda.

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

a. Fotokopi KTP

b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

c. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. (cpns.info)

Baca: Tahun 2018 Lowongan CPNS Lebih Banyak, Ini Waktu Pendaftaran dan Persyaratannya

Baca: Yuk Intip Jadwal Tes CPNS 2018, Persyaratan hingga Besaran Gajinya

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain;

a. Materai Rp 6.000

b. Fotokopi KTP

c. Fotokopi ijazah/STTB

d. Fotokopi ijazah SD

e. Fotokopi ijazah SLTP

f. Fotokopi ijazah SLTA.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved