NEWS VIDEO
KPU Sumut Batasi Liputan Pendaftaran Cagub-Cawagub, Jurnalis Kecewa
Hari, mengatakan wartawan yang diizinkan masuk telah di tentukan oleh salah seorang komisioner KPU Sumut Yulhasni
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com. MEDAN - Banyak wartawan yang kecewa saat ingin melakukan peliputan di Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara di hari kedua pendaftaran Pilgub Sumut, Selasa (9/1/2018).
Pasalnya sebagian besar wartawan tidak diizinkan masuk ke ruangan KPU Sumut, dengan alasan ruangan sudah penuh.
Padahal para wartawan yang telah terdaftar di KPU Sumut telah diberikan tanda pengenal.
Namun sepertinya tanda pengenal tersebut hanya seperti sebatas tanda pemanis saja.
Baca: Berkas Belum Lengkap, Pasangan JR Saragih-Ance Tertahan di Lantai 1 Kantor KPU Sumut
Ketika di konfirmasi salah petugas di KPU Sumut, Hari, mengatakan wartawan yang diizinkan masuk telah di tentukan oleh salah seorang komisioner KPU Sumut Yulhasni dengan alasan kantor KPU tidak cukup.
"Semua sudah ditentukan oleh pak Yul. Ini daftar nama medianya," kata Hari, Selasa (9/1/2018).
Sementara itu, beberapa wartawan yang melakukan peliputan merasa kecewa dengan sikap dan keputusan KPU Sumut.
Baca: Diusung Tiga Partai Politik, Pasangan JR Saragih dan Ance Selian Mendaftar ke KPU Sumut
"Kecewa lah kita. Udah pakai bet nama dari KPU pun aksesnya dibatasi. Jadi yah percuma saja kita pakai bet ini," kata salah seorang jurnalis, Yugoy
Dari amatan Tribun-medan.com, hal ini terjadi ketika beberapa jurnalis diperbolehkan masuk untuk meliput bakal calon Gubernur Sumut JR-Ance.
Sementara sisanya yang masih banyak berjuang untuk bisa masuk meliput ke dalam Kantor KPU dilarang masuk dan terhenti langkahnya di depan pintu masuk KPU.(*)