Siap-siap Digusur, PKL Pasar Pringgan Standby Menunggu Petugas Satpol PP
Apabila tetap menggusur, para pedagang meminta PD Pasar Pringgan menyediakan tempat jualan PKL
Laporan Wartawan Tribun Medan / Sofyan Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pringgan sudah standby begitu mendapat informasi, bahwa petugas Satpol PP Kota Medan akan melakukan penggusuran.
Seperti yang dikatakan Kuasa Hukum PKL Pasar Pringgan, Johanes Siregar, saat disambangi di Pasar Pringgan, Selasa (23/1/2018).
Ia mengatakan, pedagang sudah mengetahui akan ada penggusuran dari Satpol PP yang akan dilakukan pada Selasa (24/1/2018) malam.
Mengetahui hal itu, para PKL langsung berkumpul di seputaran Pasar Pringgan.
Baca: Duh, Artis Laudya Cynthia Bella Dipolisikan, Kabar Tidak Sedap Usai Bulan Madu
Baca: Jelang 100 Hari Kerja, Mata Najwa Undang Anies-Sandi, Warganet Ogah Nonton
"Kami sudah menjumpai pemko Medan untuk menceritakan bahwa tempat berdagang di dalam gedung Pasar Pringgan tidak layak, dan kami minta agar direnovasi kan biar semua pedagang bisa masuk dan berjualan ke dalam. Namun, sampai saat ini renovasi belum juga dilakukan. Malah, pemko bilang tempat berjualan sudah layak untuk digunakan,"kata kuasa hukum PKL Pasar Pringgan tersebut.
Dikatakannya, pihaknya sudah standby dan apabila tetap terjadi penggusuran malam ini, para PKL hanya akan menyaksikan penggusuran yang dilakukan.
"Besoknya, kami akan melakukan pemblokiran dagang yang artinya, kami akan berjualan di pelataran gedung pasar Pringgan,"ujarnya.
Jadi, sambungnya, apabila tetap terjadi penggusuran, pada Rabu (24/1/2018) para pedagang akan meminta PD Pasar Pringgan untuk menyediakan tempat jualan PKL.
Sampai saat ini, para PKL Pasar Pringgan masih standby menunggu satpol PP melakukan tugasnya.(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pkl-pringgan_20180123_233729.jpg)