Catat, Inilah Daftar Lengkap Biaya Pembuatan SIM Tahun 2018
Kepemilikan Surat Izin Mengemudi aka SIM kerap menjadi momok bagi sebagian orang.
TRIBUN MEDAN / NANDA BATUBARA
Antrean warga yang mengurus SIM online mengular di Lapangan Merdeka. Antusias masyarakat untuk perpanjangan SIM online cukup signifikan, Medan, Minggu (6/12/2015).
TRIBUN-MEDAN.com-Kepemilikan Surat Izin Mengemudi aka SIM kerap menjadi momok bagi sebagian orang.
Rupa-rupa alasannya. Mulai dari malas mengurusnya hingga tak tahu prosedurnya.
Salah satu hal wajib yang mesti disiapkan pemohon SIM adalah uang biaya.
Baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan ada tarif tersendiri sesuai Ketetapan pemerintah nomor 60 Tahun 2016.
Berikut adalah biaya pembuatan SIM tahun 2018.
Baca: Viral, Istri Kaget Bukan Kepalang Suami Ketahuan Jalani Hubungan Inses dengan Adik Kandung, Ada Anak
SIM A
Pembuatan SIM: Rp120.000 Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM B1
Pembuatan SIM: Rp120.000 Perpanjang SIM: Rp80.000
Berita Populer
Beredar Isu Pengangkatan Kepling di Medan Perjuangan Bertarif Puluhan Juta, Camat Menyangkal |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Mantan Suami Dewi Perssik, Berlinang Air Mata Melihatnya, Banyak Artis Menjengguk ! |
![]() |
---|
Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Pasutri di Binjai, Anak Korban: Nyawa Dibalas Nyawa! |
![]() |
---|
Calon Wakil Wali Kota Binjai Pengganti Mengerucut ke Anak Mantan Bupati Langkat |
![]() |
---|
Dugaan ART Disiksa Majikan di Medan, Martini Mengaku Disiram Air Panas, Wajahnya Babak Belur |
![]() |
---|
Editor: Liston Damanik
Sumber: Intisari.Grid.id