Laksanakan Percepatan Pertanahan Untuk Rakyat, BPN Targetkan 320.950 Bidang Tanah

Kantor wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumatera Utara menggelar rapat kerja kantor wilayah.

Tayang:
Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Bambang Priono (kiri) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumatera Utara menggelar rapat kerja kantor wilayah.

Rapat kerja ini digelar di Ballroom Lantai 2 JW Marriott Hotel, mulai 29 hingga 30 Januari 2018. Dalam agenda ini, BPN mengambil tema percepatan program strategis nasional pertanahan untuk rakyat.

Dalam rapat kerja, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Bambang Priono mengatakan, sepanjang tahun 2017 lalu, kantor wiliayah Sumut telah melaksanakan program strategis pertanahan sebanyak 211.600 bidang.

Dijelaskannya, hal itu dicapai melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap sebanyak 210.000 bidang, redistribusi tanah sebanyak 500 bidang, sertifikasi 100 bidang, inventarisasi 1000 bidang.

"Kalau sertifikasi itu melalui konsolidasi tanah yang mencapai 100 bidang. Nah yang inventarisasi itu dalam IP4T, yakni inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah,"ujarnya, Selasa (30/1/2018).

Baca: Mari Sambut Tahun Baru Imlek dengan Menu Prasmanan Mewah

Selain itu, dikatakannya, pengadaan tanah sebanyak 14 kegiatan juga telah terealisasi, yakni untuk jalan tol Medan-Binjai, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, proyek penanggulangan banjir Sei Asahan, jalur kereta api Bandar Tinggi dan lainnnya.

Bambang menuturkan, pada tahun 2018, kantor wilayah BPN Sumut akan melaksanakan program strategis pertanahan sebanyak 320.950 bidang.

Hal ini pun meliputi, PTSL sebanyak 210.00 bidang, sertifikasi hak atas tanah untuk petani 1.600 bidang, sertifikasi perikanan budi daya 200 bidang, sertifikasi HAT untuk UKM 3500 bidang, sertifikasi HAT untuk transmigrasi 350 bidang dan peningkatan kualitas data KKP melalui pemetaan 20.000 bidang.

Kemudian, sertifikasi redistribusi tanah 1500 bidang, IP4T non kawasan 70.000 bidang, sertifikasi melalui konsolidasi tanah 300 bidang, serta pengadaan tanah tahun 2018 untuk melanjutkan kegiatan pengadaan tanah di tahun 2017 yang belum selesai.

"Kami juga melakukan penanganan masalah dan pengendalian prioritas penanganan permasalahan pertanahan di tahun 2018 ini,"katanya.

Disampaikannya, pihaknya akan melakukan tindak lanjut penanganan masalah tanah eks HGU PTPN II, program pemberantasan mafia tanah bekerja sama dengan polri. Selain itu, BPN juga akan melakukan penanganan perkara pertanahan di PTUN, perdata dan peradilan di Komisi Informasi Publik. Serta, pemantauan dan evaluasi hak atas tanah, perijinan dan sebagainya.

(raj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved