Kades Bandar Setia Kecewa dengan Sikap CV Anugerah, Ini yang Terjadi
Diketahui kalau sesuai izin yang diberikan Dinas Perizinan CV Anugerah hanya bergerak dibidang pengumpulan barang barang bekas.
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Kepala Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Sugianto mengaku sangat kecewa dengan sikap pihak CV Anugerah, perusahaan yang ada di desanya.
Saat hadir dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi C DPRD Deliserdang, ia pun mengucapkan kalau sebenarnya pihak pemerintah desa sudah berulang kali mengkomunikasikan masalah yang dialami warga kepada pemilik perusahaan Asun.
Namun keluhan yang diucapkan tidak dihiraukan sama sekali walaupun masyarakat telah berdemo ke lokasi lantaran aktivitas peleburan alumunium yang dilakukan sangat mengganggu karena asapnya.
Diketahui kalau sesuai izin yang diberikan Dinas Perizinan CV Anugerah hanya bergerak dibidang pengumpulan barang barang bekas.
Baca: Mariadi Terpaksa Ungsikan Anaknya Aktivitas Tempat Peleburan Alumunium Membahayakan Kesehatan
“Kalau dibilang sama pak Asun itu ya dijawabnya iya nanti kami tutup, tapi gak lama kemudian aktivitas ya berjalan lagi. Kawasan CV itu kawasan padat penduduk, ada masjid besar juga. Sudah saya bilang kalau mau usaha silakan tapi yang sesuai dengan peruntukan perizinan dan jangan sampai ganggu orang lain. Tapi merengkel (tidak hiraukan) kali. Saya lihat sepertinya Asun ini seperti kebal hukum,” ucap Sugianto.
Kanit Intel Polsek Percut, Iptu Siswoyo yang hadir dalam RDP ini sempat menyampaikan kalau berdasarkan amatan intelijennya kalau persoalan ini berpotensi konflik besar.
Hal ini lantaran sudah diketahui sangat banyak warga yang mengeluhkan aktivitas perusahaan.
Menurutnya sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun tidak ada kesepakatan.
“Karena memang menimbulkan sesak napas kalau di situ dan bau menyengat. Kita minta agar warga tidak berbuat anarkislah,” katanya.(*)