News Video
Demo Lagi, Puluhan Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Gubernur Sumut
"Kedatangan kami kesini meminta agar pemerintah membatalkan Permenhub 108 itu dibatalkan," teriak koordinator aksi
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Asosiasi Transportasi Online (ATO) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/2/2018).
Aksi unjuk yang dilakukan oleh massa dari ATO tersebut meminta agar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek segera dibatalkan.
"Kedatangan kami kesini meminta agar pemerintah membatalkan Permenhub 108 itu dibatalkan," teriak koordinator aksi, Julianus Sembiring.
Baca: Sopir Taksi Online Demo Lagi, Massa Tuding Razia Berdalih Sosialisasi Permenhub Timbulkan Pungli
Baca: Nikita Mirzani Berseteru dengan Mantan Suami, sampai Berujung di Kepolisian
Sementara, dalam aksi tersebut massa dari ATO yang melakukan aksi unjuk rasanya mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Selain itu, para pengemudi online, juga melakukan aksinya dengan membawa mobil-mobil mereka ke depan Kantor Gubsu.
Terlihat juga para petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas di kawasan tersebut untuk mengurai kemacetan di lokasi aksi.
Saksikan video puluhan pengemudi taksi online geruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara.(cr9/tribun-medan.com).