Pilkada Serentak
Digugat Harry Nugroho Karena Nyatakan Lolos Jadi Kontestan Pilkada, Begini Reaksi Ketua KPU Batubara
Calon Bupati Batubara 2018-2023 RM Harry Nugroho resmi menggugat KPUD Batubara ke Panitia Pengawas Pemilu Batubara.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua KPUD Batubara Muksin Khalid menolak berkomentar perihal gugatan yang dilayangkan RM Harry Nugroho.
Anehnya, Muksin justru mengarahkan Tribun Medan untuk mewawancarai Sekretaris Daerah Pemkab Batubara Sakti Alam Siregar.
"Itu saja sama Sekda," ujar Muksin sambil berjalan meninggalkan lokasi acara Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Batubara di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (14/2/2018).
Calon Bupati Batubara 2018-2023 RM Harry Nugroho resmi menggugat KPUD Batubara ke Panitia Pengawas Pemilu Batubara.
Gugatan ini dilayangkan karena KPUD Batubara menetapkan Harry sebagai calon bupati mesti sudah mengajukan pengunduran diri.
Baca: ANEH, Pria Ini Malah Gugat KPU Karena Dinyatakan Lolos Sebagai Calon Bupati
"Kemarin sudah kita gugat. Hari ini kami melengkapi berkas gugatan," kata Kuasa Hukum Harry Nugroho, Harun, via telepon, Rabu (14/2/2018).
Harun mengatakan, kliennya telah mengajukan pengunduran diri kepada KPUD Batubara pada 23 Januari 2018. Surat pengunduran diri itu dilampirkan dengan surat pernyataan yang menjadi alasan Harry mundur. Yakni karena pihak keluarga tidak mengizinkannya maju kembali.
"Klien kami juga tidak menghadiri penetapan calon kemarin," kata Harun.
KPU Tetapkan Terbit Rencana Peranginangin dan Syah Afandin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat |
![]() |
---|
Komisi Pemilihan Umum Tetapkan Ashari Tambunan Bupati Terpilih Deliserdang |
![]() |
---|
KPUD Dairi Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Komisioner Sebut Belum Tahu Materi Gugatan |
![]() |
---|
Siap Gugat Hasil Pilkada Jawa Barat, Prabowo Subianto: Menurut Real Count Kami, Kami yang Menang |
![]() |
---|
Kapolda Bangga Pilkada Sumut Berjalan Mulus, Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak |
![]() |
---|