Kuli Bangunan Ini Ketahuan Polisi saat Asyik Isap Sabu

Saat polisi merangsek masuk ke rumah Taupik, yang bersangkutan tengah asyik mengonsumsi sabu.

Editor: Salomo Tarigan
Taupik, kuli bangunan yang kedapatan mengonsumsi sabu di kediamannya setelah diamankan petugas Polsek Sunggal, Kamis (15/2/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Muhammad Taupik tak punya pilihan lain selain bekerja sebagai kuli bangunan. Untuk membiayai kebutuhan hidupnya, pria berusia 36 tahun ini ikut mengerjakan berbagai proyek bangunan sejak setahun belakangan.

Namun, meskipun penghasilannya terbilang pas-pasan, Taupik yang tinggal di Jalan dr Mansur, Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal ini nekat mengonsumsi sabusabu. Tak cuma mengonsumsi serbuk kristal itu, ia juga mengonsumsi ganja kering.

Baca: Bank Sumut Ikut Serta Membangun Negeri

Baca: Djarot Nyanyikan Lagu Koes Plus Bersama Seniman Jalanan

"Kami menerima informasi bahwa kediaman tersangka ini sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Dari informasi itu, saya putuskan mengirimkan tim melakukan penyelidikan di kediaman tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Kamis (15/2/2018).

Saat polisi merangsek masuk ke rumah Taupik, yang bersangkutan tengah asyik mengonsumsi sabu. Polisi pun langsung meringkus dan menggeledah kediaman tersangka.

"Selain sabusabu, kami juga menyita paket ganja kering. Dari pengakuan tersangka, narkoba itu digunakannya sendiri," kata Budiman.

Untuk pengembangan lebih lanjut, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Sunggal. Polisi masih mendalami darimana tersangka memperoleh narkoba tersebut.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved