Cerita Seleb
Ditahan di Rutan Karena Kasus Narkoba, Kondisi Roro Fitria Drop
Selebritas dunia hiburan Roro Fitria (28), yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya
TRIBUN-MEDAN.COM - Selebritas dunia hiburan Roro Fitria (28), yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya karena diduga mengonsumsi narkotika, dikabarkan sedang merasa drop.
"Kondisi Roro lagi drop karena suasana di ruang tahanan," ujar kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto, kepada Kompas.com melalui layanan pesan singkat pada Minggu (18/2/2018).
Lanjut Irsan, Roro, yang biasa tidur di tempat yang nyaman, merasa drop karena di rutan itu ia tidak mendapatkan kenyamanan sebagaimana di tempat tinggalnya.
"Drop karena biasanya tidur di kamar yang bagus dan tempat tidur yang bagus," ujar Irsan.
Baca: Pria yang Mengaku Saudara Roro Fitria Membongkar Siapa Roro Fitria Sebenarnya, Benarkah?
Meski demikian, kata Irsan lagi, Roro akan bersikap dan bertindak kooperatif dengan para petugas kepolisian dalam penyidikan.
Roro sedang menunggu pemeriksaan lanjutan oleh para penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Roro ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Ia ditangkap ketika sedang menunggu pesanan sabu dari YK dengan WH sebagai perantara.
Baca: Polisi Kebanjiran Tamu Artis, Banyak yang Membesuk Roro Fitria, Dhawiya, Fachri dan J Dunn
Dari tangan Roro, polisi menyita sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.
Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Berita ini Sudah tayang di Kompas.com dengan Judul Biasa Tidur di Kamar yang Bagus, Roro Fitria Merasa Drop di Rutan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/roro-fitria-saat-mengenakan-baju-tahanan-di-mapolda-metro-jaya_20180215_170858.jpg)