DPRD Nilai Konsep Pedestrian Medan Tidak Jelas, Ini Hasil Pantauan di Lapangan
Sebab, dari pantauan di sejumlah jalur pedestrian itu sejumlah ruas masih banyak berdiri pohon-pohon besar, parkir liar
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai tidak memiliki konsep pembangunan pedestrian, yang ada di sejumlah kawasan di Medan. Diketahui, untuk pembangunan pedestrian itu, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan, telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 100 Miliar di APBD 2017 lalu.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, jalur pedestrian yang dibangun oleh Pemko Medan tidak memiliki konsep yang jelas.
Sebab, dari pantauan di sejumlah jalur pedestrian itu sejumlah ruas masih banyak berdiri pohon-pohon besar, parkir liar, bahkan pedagang kaki lima.
Baca: Isi Acara Talk Show, Djarot Bilang Nanti Akan Ada Sumut Pintar serta Sumut Sehat
Baca: KPU Tetapkan Satu Calon Tunggal di Pilkada Deliserdang
Baca: Ketemu Cagub Djarot, Penjaga Musala Ini Meneteskan Air Mata
Melalui pantauan Tribun Medan, di sejumlah ruas jalan tampak penyalahgunaan jalur pedestrian masih kerap ditemui. Seperti di Jalan Pemuda, masih tampak parkir mobil tepat di atas jalur pedestrian. Bahkan, pedagang kaki lima pun berdiri di atas jalur pejalan kaki tersebut.
Tidak sampai di situ, pantauan Tribun Medan, parkir kendaraan di jalur pedestrian, seperti diindahkan oleh restoran dan hotel. Sebab, tepat di depan salah satu restoran di Jalan Pemuda, parkir khusus restoran tersebut dibuat tepat di atas jalur pedestrian. Bahkan, di depan salah satu hotel di jalan yang sama juga berada parkir di jalur pedestrian.
"Tidak jelas konsepnya ini. Ada pula masih tempat berdirinya papan reklame, serta dijadikan tempat parkir kendaraan bermotor. Iya, itu pun dijadikan tempat berjualan oleh sejumlah pedagang,"ujarnya Senin (19/2/2018).
Dengan tidak memiliki konsep yang jelas soal pembangunan pedestrian itu, Politisi Golkar Medan menilai, bahwa anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan pedestrian itu dinilai mubazir.
"Sangat mubazirlah namanya itu," katanya.
Ketika ditanya terkait masih banyaknya kendaraan bermotor yang parkir di jalur pedestrian itu, Ilhamsyah mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Medan dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap parkir kendaraan bermotor di kawasan pendestrian. Pasalnya, masih banyak kendaraan yang terparkir di kawasan diperuntukan untuk pejalan kaki tersebut.
Padahal, lanjut Ilhamsyah, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sudah berulangkali mengingatkan dan meminta kawasan pendestrian tidak boleh dialihfungsikan, menjadi tempat berjualan dan parkir kendaraan.
Namun, tetap saja belum diindahkan.
Disampaikannya, salah satu contoh di Jalan Balai Kota, tepatnya di depan Merdeka Walk. Pada malam hari, katanya, banyak kendaraan terparkir di kawasan tersebut. Padahal di kawasan tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir. Apabila dibiarkan terus menerus, bukan tidak mungkin kawasan itu kembali menjadi lokasi parkir.
"Dishub harus tegas dalam penindakan penggunaan parkir di pedestrian, bukan hanya mengejar target parkir yang dari tahun ke tahun yang tak pernah tercapai. Tapi juga harus patuh pada ketertiban dan hak pejalan kaki,"pungkasnya.(raj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pedestrian-jalan-pemuda_20180219_160216.jpg)