Pilkada Serentak
Djohar Arifin Bawa Ratusan Bundel Pernyataan Dukungan Sebagai Bukti
Sidang dengan agenda memberikan keterangan saksi ini dihadiri langsung oleh Prof Djohar dan pasangannya Iskandar Sugito.
Laporan wartawan Tribun Medan, Joseph Wesly Ginting
TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI - Sidang ke empat musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati Langkat dengan pemohon Prof Djohar Arifin kembali digelar di Gedung PKK, Stabat, Selasa (20/2/2018).
Sidang dengan agenda memberikan keterangan saksi ini dihadiri langsung oleh Prof Djohar dan pasangannya Iskandar Sugito.
Pada sidang tersebut, Djohar Arifin dan timnya membawa ratusan bundel pernyataan dukungan yang hasilnya dianggap tidak sesuai dengan catatan mereka.
"Berdasarkan catatan kita hasilnya sangat berbeda. Ada perbedaan yang sangat signifikan," katanya.
Baca: Putusan Sengketa Pilkada Sumut Akan Dibacakan Bawaslu pada 27 Februari
Selain itu untuk memperkuat tuntutan mereka, kuasa hukum Djohar juga menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Sumatera Utara, Wan Syaifuddin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kpu-langkat_20180206_175043.jpg)