Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang dan Ban Digembosi, Dishub Gandeng Polrestabes Medan

Dishub juga mencabut bad identitas juru parkir (jukir) yang membiarkan terjadinya parkir sembarangan maupun berlapis

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Ryan A Juskal
Penertiban terhadap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan, sehingga memicu terjadinya kemacetan terus berlanjut. Dinas Perhubungan Kota Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban di sejumlah titik. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penertiban terhadap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan, sehingga memicu terjadinya kemacetan terus berlanjut. Dinas Perhubungan Kota Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban di sejumlah titik. Selain penilangan, ban kendaraan bermotor juga digembosi.

Di samping itu, Dishub juga mencabut bad identitas juru parkir (jukir) yang membiarkan terjadinya parkir sembarangan maupun berlapis. Tidak itu saja, jukir yang bersangkutan pun dibawa untuk selanjutnya membuat pernyataan tertulis, guna memberikan efek jera. Sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali.

Adapun sejumlah titik yang menjadi lokasi penertiban tim gabungan Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan yakni Jalan Setia Budi (Titi Bobrok), persisnya seputaran Warung Mie Aceh, Jalan Sei Batang Hari (seputaran RSU Bunda Thamrin), Jalan Juanda (seputaran Warung Bakso Amat) serta Jalan Balai Kota (seputaran Merdeka Walk) dan Jalan Bukit Barisan.

Baca: Tribun Medan Senam Yahuud Bersama GPU Meriah, Warga Senang Dapat Lemari Es dan Tv

Baca: Berkas Bapaslon Gubernur Sumut Hanya Diperiksa Staf KPU Sumut, Ini yang Diragukan Bawaslu

Menurut Kadishub Medan Renward Parapat, dipilihnya keempat lokasi menjadi target penertiban, karena selama ini rawan terjadinya kemacetan. Kondisi itu terjadi akibat mobil parkir sembarangan di sisi kiri maupun kanan jalan. Ditambah lagi jukir dengan seenaknya membuat parkir berlapis sehingga mengurangi volume jalan.

"Sudah banyak masyarakat pengguna jalan yang mengeluh, karena kelancaran arus lalu lintas terganggu ketika melintasi keempat kawasan tersebut. Kita pun sudah menindaklanjutinya dengan beberapa kali melakukan penertiban. Namun berulang kembali. Itu sebabnya kita bersama Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban bersama,"kata Renward Minggu (25/2).

Proses penertiban berlangsung lancar, petugas Dishub dengan pengawasan personel Satlantas Polrestabes Medan pun mengambil tindakan tegas sesuai dengan Perwal No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderakan, Penguncian dan Penggembosan Pengempesan Roda Kendaraan. Selain penilangan, ban kendaraan bermotor, terutama mobil yang kedapatan parkir sembarangan maupun berlapis langsung digembosi.

Di Jalan Setia Budi (Titi Bobrok), tim gabungan melakukan penilangan dan penggembosan ban mobil. Selanjutnya di depan RS Bunda Thamrin Jalan Sei Batanghari, sejumlah ban mobil digembosi karena kedapatan parkir di lokasi larangan parkir dan parkir berlapis. Kemudian tim gabungan mencabut bad identitas jukir dan membawanya untuk membuat surat peringatan.

"Jukir yang kita bawa itu disuruh membuat surat peringatan agar tidak membuat parkir sembarangan maupun berlapis. Apabila kembali kedapatan, kita akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin pengelolaan tempat parkirnya,"jelas Renward.

Penertiban selanjutnya, dilakukan di seputaran Warung Amat Bakso Jalan Juanda. Di tempat itu tim gabungan melakukan penilangan dan penggembosan ban kenderaan bermotor yang parkir sembarangan. Terakhir, tim gabungan menertibkan kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di kawasan larangan parkir, dengan melakukan penilangan dan penggembos ban kenderaan bermotor.

Dikatakan Renward, penertiban seperti ini akan terus dilakukan bekerja sama dengan satlantas Polrestabes Medan. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan yang ada dengan penuh kesadaran.

"Jika masyarakat tidak mau parkir berlapis dan sembarangan, insya Allah kita dapat mengurai titik-titik kemacetan yang terjadi selama ini,"pungkasnya.(raj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved