OJK Resmikan Kantor Regional 5 Sumbagut
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Medan.
Penulis: Ayu Prasandi |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Medan.
Peresmian Kantor KR 5 Sumbagut tersebut dalam rangka penguatan fungsi dan pelaksanaan tugas OJK di Sumatera.
“Lokasi kantor yang strategis tersebut menempati area seluas 2.895 meter persegi yang dinilai cukup untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK oleh pegawai organic, 1 PKWT, 29 THOS,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimbho Santoso disela-sela acara peresmian Kantor OJK KR 5, Senin (26/2/2018).
Ia menjelaskan, peresmian Kantor OJK KR 5 tersebut merupakan salah satu upaya OJK dalam menjalankan tugas dan fungsi OJK di berbagaid aerah, khususnya mencakup wilayah kerja OJK KR 5 yaitu Sumatera Utara (Sumut), Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar).
“OJK saat ini didukung oleh jaringan kantor yang tersebar luas hampir di seluruh provinsi yang terdiri dari sembilan KR dan 26 Kantor OJK,” jelasnya.
Ia menerangkan, OJK percaya potensi ekonomi di Sumut yang begitu besar dari komoditas kelapa sawit, karet dan kopi serta sektor pariwisata, masih sangat berpotensi untuk ditingkatkan.
“Selain itu, komitmen pemerintah pusat untuk membangun sejumlah infrastruktur di Sumut seperti pembangunan jalan Tol Medan-Sei Rampah, Tol Medan-Binjai dan instalasi pengelolaan air minum yang baru saja diresmikan,” terangnya.
(pra/tribun-medan. com)