Tak Setorkan Pendapatan Galian C ke Kas Negara, Kadispenda Batubara Ditahan di Labuhan Ruku
Penahanan terhadap Zulkifli dilakukan pada Rabu (28/2/2018) malam kemarin. Sebelumnya, mulai Rabu Siang, ia menjalani pemeriksaan penyidik.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2017 lalu dalam kasus dugaan korupsi dana pajak Galian C tahun 2015, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Batubara, Zulkifli Lubis akhirnya ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.
Penahanan terhadap Zulkifli dilakukan pada Rabu (28/2/2018) malam kemarin. Sebelumnya, mulai Rabu Siang, ia menjalani pemeriksaan penyidik.
"Zulkifli Lubis ditahan sejak Rabu malam untuk kasus dugaan korupsi pajak Galian C di Kabupaten Batubara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Sumanggar Siagian pads Kamis (1/3/2018).
Kepala Seksi Intelinjen (Kasi Intel) Kejari Batubara, M Haris menyebutkan setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, Zulkifli sempat tak memenuhi pemanggilan penyidik.
"Tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan dan sekarang ini telah dititipkan di Lapas Labuhan Ruku," ungkap Haris.
Baca: Belum Registrasi Ulang SIM Card? Jangan Takut, Telkomsel Beri Tambahan Waktu hingga 30 April 2018
Lebih lanjut, Haris menjelaskan penahanan terhadap Zulkifli juga bertujuan agar tersangka tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
Sebelumnya penyidik Kejari Batubara juga telah menetapkan mantan Bendahara Dispenda Batubara berinisial ZN sebagai tersangka dalam kasus ini.
Diduga dana yang diselewengkan kedua tersangka mencapai ratusan juta rupiah.
"Modusnya para tersangka yaitu dengan menyelewengkan pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Sedangkan kerugian negara akibat perbuatan para tersangka masih menunggu hasil audit," jelas Haris.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sumanggar-siagian-tribun_20170220_160034.jpg)