Edisi Eksklusif
Daging Oplosan Beredar di Medan, Apa Dampak Kesehatan yang Ditimbulkan?
Inilah fakta mencengangkan, daging beku impor ditemukan beredar dan dijual bebas di pasaran, termasuk pasar-pasar tradisional di Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah fakta mencengangkan, daging beku impor ditemukan beredar dan dijual bebas di pasaran, termasuk pasar-pasar tradisional di Kota Medan.
Kuat dugaan, daging sapi atau kerbau beku dioplos dengan daging segar yang dipotong di Medan. Lalu apa dampak buruknya bagi konsumen?
Pengoplosan dilakukan diduga dengan motif dan alasan ekonomi.
Harga daging beku berkisar Rp 80.000 per kilogram. Sedangkan daging segar dijual seharga Rp 110.000 hingga Rp 115.000 per kilogram.
Diduga pedagang memainkan selisih harga untuk meraup untung.
Kebutuhan masyarakat Kota Medan akan daging sapi, mencapai 11 ton per hari.
Perinciannya sekitar 5,6 sampai 7 ton segar. Kemudian sekitar 4 ton merupakan daging beku impor.
Sayang, sumber- sumber pemasokan daging impor ini diduga ilegal, sehingga kualtitas kesehatannya diragukan.
"Dalam sehari kebutuhan daging sapi di Kota Medan mencapai 50 hingga 70 ekor, dan hanya 13 ekor yang berasal di Rumah Potong Hewan Mabar. Artinya, banyak sapi yang dipotong di RPH swasta tak bersertifikat halal. Jadi, saya menduga 80 persen daging tidak higienis beredar setiap harinya," ujar Direktur Rumah Potong Hewan Isfan Fachruddin saat berbincang-bincang di sebuah cafe di kawasan Jalan Ringroad, beberapa hari lalu.
Simak video di bawah ini;
Ayo subscribe channel youtube Tribun MedanTV
Baca: Demi Raup Untung, Pedagang Jual Daging Beku Ilegal yang Dioplos dengan Daging Segar
Baca: Beli Daging Sapi, Istri Djarot Ingin Masak Makanan Khas Sumatera Barat
Baca: Banyak Diburu, Ternyata Daging dan Sisik Trenggiling Dihargai Jutaan karena Dipercaya Berkhasiat
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Zubir Harahap memastikan pemprov melarang pedagang di pasar basah (tradisional) menjual daging beku.
Peruntukan daging beku hanya diperbolehkan untuk kalangan hotel, restoran dan kafe (horeka).
"Daging impor (beku) itu untuk horeka, tidak boleh ke pasar basah. Masalah kebutuhan, swasembada daging kami tidak bisa pastikan, tetapi kalau swasembada populasi kami pastikan surplus. Impor itu, kan, kebijakan pusat dalam hal ini Bulog. Kami tidak bisa mencampuri soal itu," jelasnya.
Zubir Harahap menyatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk membeli daging segar.
"Daging beku itu bukan untuk pasar basah tetapi horeka atau pasar swalayan. Tetapi, kan, tak mungkin kami jagain terus-terusan. Sapi politiknya tinggi sampai ada program khususnya," ujar Zubir.
Soal halal dan higieniitas daging yang ada di pasar tak bisa dipastikan seluruhnya.
Sebab, pihaknya hanya memantau pasar-pasar tradisional besar yang ada di Medan. Selebihnya, itu adalah tugas pemko dan pemkab.
"Jadi begini. Kami hanya turun di pasar-pasar besar melakukan pemeriksaan. Selebihnya itu wewenang pemko dan pemkab. Tetapi kami imbau warga membeli daging yang digantung," ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Dahler Lubis mengatakan, berdasarkan data, sebenarnya stok daging di Sumut aman hingga akhir 2018.
Namun ia tak membantah, daging-daging yang beredar di sejumlah pasar tradisional belum tentu aman.
"Kalau daging, sapi maupun ayam, sebenarnya tidak pernah bergejolak di Sumut. Stok kami aman. Paling kalau fluktuasi harga, biasanya menjelang hari-hari besar keagamaan," ujarnya saat ditemui Harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Medan, beberapa waktu lalu.
Masalahkah Terhadap Kesehatan Manusia?
Apa akibat dari peredaran daging ilegal? Belum ada data pasti. Namun diketahui, penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth disease (FMD) sering menyerang ternak sapi, dan kerbau.
Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit menular pada sapi, kerbau, babi, kambing, rusa ,domba dan hewan berkuku genap lainnya seperti gajah, mencit, tikus, dan babi hutan.
Seluruhnya ada 15 jenis penyakit hewan menular berbahaya, secara ekonomis sangat merugikan, yang dimasukkan dalam daftar A oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties).
PMK merupakan penyakit hewan paling ditakuti semua negara di dunia, terutama negara-negara pengekspor ternak dan produksi ternak.
Sakit sangat cepat menular dan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat luar biasa besarnya. Bukan hanya dari segi kesehatan, impor daging sapi India yang belum terbebas PMK juga akan sangat berpengaruh bagi perekonomian negara yang terdampak.
Hal ini dikarenakan cepatnya penularan PMK dan membuat penyakit ini paling ditakuti dibidang peternakan.
Persoalan PMK sampai saat ini dianggap hanyalah merupakan masalah kesehatan hewan dan tidak menyentuh kesehatan manusia. Kasus yang menyerang manusia sangat jarang.
Pertanyaannya, mengapa daging yang merupakan hajat hidup orang banyak bisa beredar secara illegal dan masif. Lalu, apa dampak bagi manusia jika mengonsumsi daging sapi PMK? Berbahayakan bagi kesehatan? Berapa volume impor daging beku yang beredar, diselewengkan peredarannya di pasar- pasar tradisional?
Baca laporan utama Harian Tribun Medan, Edisi Senin (5/3/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/daging-sapi-yang-beredar-di-medan_20180304_183102.jpg)