MIRIS! Kadis Perindag Medan Tega Pecat Pegawai Honorer Karena Tak Mau Kerja di Cafe Miliknya
Pria bernama Ahmad Fauzi (53) ini mondar-mandir sembari membawa berkas.
Dalam percakapan via selular, ia menyebut penggunaan tenaga honorer di usaha miliknya sudah selesai.
"Halo dinda, sudah enggak ada masalah itu dinda. Ini yang mana, ya. Sepertinya kita pernah jumpa di Merdeka Walk," sapanya, Senin (26/2).
Saat ditanya kembali soal tenaga honorer tersebut, lagi-lagi ia mengatakan masalah itu sudah selesai. Ia kemudian mengajak wartawan bertemu. "Sudah selesai dinda. Kapan kita bisa jumpa dinda," katanya.

Zulkifli menyampaikan terkait penggunaan tenaga honorer sudah diselesaikan di Inspektorat.
"Seperti perahu cinta dinda. Jangan dengarkan omongan orang lain. Sudah selesai itu dinda. Kapanlah kita jumpa," katanya, sembari berulangkali mengatakan hal itu sudah selesai.
Sementara itu, dalam surat peringatan yang dikirim pada Zulkifli, Wakil Wali Kota meminta agar honorer ditugaskan untuk kepentingan kantor.
"Dengan ini diberitahukan kepada saudara bahwa adanya pegawai honorer di lingkungan kerja saudara yang ditugaskan untuk kepentingan pribadi, yang seharusnya pegawai tersebut ditugaskan untuk kepentingan kantor. Berkaitan dengan hal tersebut di atas dengan ini saudara diperingatkan untuk tidak menugaskan pegawai honorer untuk kepentingan pribadi," demikian isi dalam surat yang ditembuskan kepada Wali Kota Medan dan Sekda Kota Medan.

Akhyar Nasution yang dikonfirmasi terkait surat tersebut enggan berkomentar banyak. Ia sempat terdiam, sebelum menjawab pertanyaan. "Ah, nantilah itu. Nantilah itu, ya," katanya memutus sambungan telepon.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Medan Rasyid Ridho Nasution, saat dimintai komentarnya mengaku belum mendapat kabar soal surat peringatan terhadap Zulkifli Sitepu.
"Saya belum tahu, Bang. Soalnya urusan surat-menyurat itu, kan, enggak melalui kami," jelas Ridho. Namun ia menegaskan kalau memang surat peringatan itu memang ada tentu harus disikapi. (*)