Kasus Korupsi

Fredrich Yunadi Mengeluhkan Kondisi Rutan Merah Putih KPK, Ada Apa Ya?

"Terus kita kan boleh menerima makanan, meskipun makanan itu diperiksa. Ternyata enggak,"

ANTARA FOTO / ELANG SENJA
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018). Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto tersebut resmi ditahan KPK setelah sebelumnya ditangkap KPK pada Jumat (12/1) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Fredrich Yunadi punya penilaian tersendiri soal kondisi rumah tahanan (rutan) Merah Putih KPK.

Kurang lebih dua bulan ia mendekam di sana.

Menurutnya, bangunan rumah tahanan KPK sudah cukup bagus.

 Namun, masih banyak kekurangannya.

"Contoh, sirkulasi udara enggak benar," ucap Fredrich Yunadi, ditemui sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (5/3/2018.

Fredrich ‎juga menyoroti soal Pasal 60 yang menyatakan keluarga boleh menenguk kapapun. Nyatanya, lanjut dia, keluarga dibatasi hanya seminggu dua kali berjunjung selama kurang lebih dua jam.

"Terus kita kan boleh menerima makanan, meskipun makanan itu diperiksa. Ternyata enggak. Makanan bolehnya hanya Senin dan Kamis, dan cuma boleh kurang lebih dua piring. Sangat dibatasi, tidak berprikemanusiaan," keluhnya.

Fredrich menegaskan pihak rumah tahanan wajib menaati Peraturan Pemerintah Nomor 58 tentang tata cara di Rumah Tahanan.

Menurutnya, KPK masih menjalankan Peraturan Menteri tahun 2015 yang ditandatangani oleh Amir Syamsudin.

"Peraturan Pemerintah kan jauh lebih tinggi. Saya Imbau tolong menteri kehakiman dan Dirjen PAS wajib taat, tunduk pada Peraturan Pemerintah No 58 tahun 1999. Kalau tidak setuju, ganti PP nya," ‎tambahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluh Kesah Fredrich Yunadi Mendekam di Rutan KPK, Soal Makan Dianggapnya Tak Berprikemanusiaan


Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved