Berita Eksklusif

Inilah 6 Fakta 5 Ton Daging Tak Halal Dijual Per Hari di Medan, Hanya 1 RPH Bersertifikat dari MUI

Jumlah pasokan daging sapi di seputar Kota Medan mencapai 7 ton atau 7.000 kilogram per hari. Setiap hari ada 70 ekor daging sapi..

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/ Ryan Juskal
Pedagang daging di Pusat Pasar Medan, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM - "Dalam sehari kebutuhan daging sapi di Kota Medan mencapai 50 hingga 70 ekor, hanya 13 ekor berasal dari RPH Mabar. Artinya, banyak yang dipotong di RPH swasta tak bersertifikat halal. Saya menduga 80 persen daging tidak higienis, beredar setiap hari."

Hal itu dikatakan Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) Medan, Isfan Fachruddin, saat diwawancarai Harian Tribun Medan/Online Tribun-Medan.com di sebuah kafe kawasan Ringroad, Medan, Sumatera Utara, kemarin.

Berikut fakta yang diungkap Isfan Fachruddin.

1. Pasokan daging di Kota Medan

Jumlah pasokan daging sapi di seputar Kota Medan mencapai 7 ton atau 7.000 kilogram per hari.

Setiap hari ada 70 ekor daging sapi yang disembelih di berbagai rumah potong hewan (RPH).

Bila dikalkulasikan ke satuan kilogram, jumlah itu berkisar 7.000 kilogram daging sapi.

Namun sebagian besar, sekitar 5.600 kilogram daging yang dijual di pasar-pasar tradisional belum terjamin kualitas higienis dan kehalalan.

2. Hanya 1 RPH yang mengantongi sertifikat halal MUI

Selain mengenai higienis, kehalalan daging patut dicurigai.

Dari banyak rumah potong hewan pemasok daging di Sumatera Utara, hanya satu yang mendapat sertifikat Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu RPH Medan.

Sedangkan RPH lain yang ada di kawasan Deliserdang, Binjai dan tanah Karo belum memiliki sertifikat halal.

Selain itu, hanya2 hingga 3 pengusaha daging sapi yang mempercayakan proses pemotongan di RPH Mabar, Medan, Sumatera Utara.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dinas Zubir Harahap mengatakan, tidak dapat menjamien soal halal dan kehigienisan daging yang ada di pasar.

Sebab, pihaknya hanya memantau pasar‑pasar tradisional besar yang ada di Medan. Selebihnya, itu adalah tugas pemko dan pemkab.

"Kami turun di pasar‑pasar besar saja melakukan pemeriksaan. Selebihnya itu wewenang pemko dan pemkab. Tetapi kami imbau warga membeli daging yang digantung," ujar Zubir Harahap.

3. Daging sapi berasal dari Australia dan Selandia Baru

Pada umumnya, daging sapi itu berasal Australia dan Selandia Baru yang digemukkan oleh PT Lembu Andalas Langkat (LAL), PT Eldira Fauna Asahan serta PT Indofarm Sukses Makmur.

"MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal ke RPH swasta, karena banyak kriteria yang harus diikuti. Ada kajiannya. Bukan sekadar pemotongan bersyariat Islam, tapi, limbahnya juga masuk kategori penilaian. Selanjutnya harus ada amdal dan studi lingkungan," kata Isfan Fachruddin.

Dugaan banyaknya daging yang tak jelas asal usulnya beredar di pasar juga diungkapkan seorang pemilik RPH swasta di kawasan Medan Helvetia.

4. Daging oplosan jarang digantung

Saat ditemui di kediamannya di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utra, pria yang juga menjual daging ke pedagang ke beberapa pasar tradisional mengaku, peredaran hewan tak halal dan sudah lama berlangsung, tetapi sulit dibuktikan.

"Tangkap saja kalau ada, tetapi sulit. Kalau mau disebut, hotel, restoran dan rumah makan juga tak bisa dijamin dagingnya dari mana," ujarnya.

Pasokan daging‑daging yang belum jelas asal usulnya, dicurigai pembeli dengan beberapa cara.

Biasanya, pedagang sangat jarang menggantung daging tersebut. Kalaupun diletakkan di atas meja, dagangan hal itu tak berlangsung lama.

"Daging itu biasanya tidak tahan lama, kalau digantung dan terkena angin sebentar akan lain warnanya. Setengah jam kalau dibiarkan akan kehitaman. Di Medan tidak pernah habis itu. Sudah proyek semua," katanya.

5. Pedagang Nakal

Tak jarang, oknum pedagang nakal akan mencampur sedikit daging tersebut dengan daging sapi segar.

Biasanya yang mengambil daging itu orang pesta termasuk katering. Harganya lebih murah, sekitar Rp 80 ribuan per kilogram. Lebih mahal daging segar, Rp 110 ribu per kilogram.

Informasi yang diperoleh, daging‑daging yang beredar tanpa melalui RPH tersebut berasal dari India.

"Namanya saja dari India, tapi tak jelas juga India mana. Saya pikir bisa saja dari daerah lain," ujar pemilik RPH swasta di kawasan Medan Helvetia itu.

Ia mengaku di RPH swasta miliknya per hari bisa memotong sekitar lima sampai enam sapi.

6. Impor daging kerbau beku dari India

Informasi yang diperoleh, daging‑daging yang dimaksud tak jelas asal usulnya tadi adalah daging kerbau beku asal India.

Jika dirunut, impor daging kerbau beku India hanya dilakukan Badan Urusan Logistik (Bulog). Dari sisi peraturan, pemerintah pusat sendiri tak melarang peredaran daging ini ke masyarakat.

Kepala Bulog Divre I Sumut Benhur Ngkaimi mengakui, pihaknya kembali akan menerima sebanyak 56 ribu ton daging kerbau beku impor asal India.

Direncanakan daging beku impor tersebut masuk pada Maret ini. Datangnya daging kerbau beku impor tersebut untuk menjaga stabilitas harga daging di Sumut.

"Saat ini stok daging beku Bulog sekitar tiga ton dan dengan akan masuknya daging beku impor India maka stok daging beku di Sumut semakin bertambah dan mencukupi," ujar Benhur Ngkaimi, Jumat (2/3/2018) lalu.

"Bulog Sumut memang berencana lebih awal bersiap menyiapkan stok daging beku impor untuk menjaga kestabilan harga daging sapi menjelang Ramadan," kata Benhur.

Ia menerangkan, selain operasi pasar (OP), Bulog memasarkan daging beku kepada distributor yang sudah bekerja sama atau langsung ke Rumah Pangan Kita (RPK).

"Daging beku ada yang dijual distributor dan ada langsung ke RPK Bulog," ujarnya seraya mengatakan harga eceran tertinggi (HET) daging beku itu adalah Rp 80 ribu per kilogram, sesuai ketentuan pemerintah.

(Tribun Medan/tim)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved