News Video
Pelapor Ijazah JR Saragih Bukan Orang Sembarangan, Berkas Pendaftaran JR- Ance Disita Gakkumdu
Pengacara yang juga ketua LBH Lestari, Nurmahadi, mengadukan JR Saragih ke Bawaslu yang berujung penyitaan berkas pendaftaran JR Sargih
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
Baca: Fahri Hamzah: Otak Hoax Itu Begini, Kalah Pilkada dan Divonis Menista Agama
Tak Ada Hubungan dengan Paslon Lain
Tribun Medan/ www.tribun-medan.com berhasil menghubungi Nurmahadi, pelapor dugaan pemalsuan legalisir foto kopi ijazah SMA yang disampaikan JR Saragih saat mendaftar Pilgub Sumut 2018-2023.
Nurmahadi adalah seorang pengacara. Ia juga ketua LBH (Lemabaga Bantuan Hukum) Lestari.
Saat berbincang dengan Tribun Medan, Nurmahadi memastikan laporannya tak berpihak dengan pasangan calon lain di Pilgub Sumut 2018.
Ia mengaku mulai curiga bahwa legalisi ijazah SMA yang disampaokan JR Saragih palsu saat menyaksiian sidang musyawarah sengketa di kantor Bawaslu kemarin.
Heran Masyarakat Laporkan Ijazah JR Saragih
Kuasa Hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang, mengaku heran atas adanya laporan masyarakat ke Bawaslu Sumut soal dugaan pemalsuan legalisir fotokopi ijazah SMA kliennya.
Sebab, laporan itu disampaikan saat proses musyawarah sengketa Pilgub Sumut 2018-2023 yang diajukan JR Saragih, telah berlangsung.
Namun di sisi lain, Ikhwaluddin menganggap hal ini justru semakin meningkatkan elektabilitas JR Saragih yang tidak punya banyak waktu untuk kampanye.
"Satu sisi kita merasa heran. Tapi sisi lain, ini bisa kita anggap untuk memunculkan elektabilitas kita (JR Saragih). Karena kita enggak dikasih waktu kampanye. Jadi kita lihat sisi manfaatnya saja lah," kata Ikhwaluddin.
Ikhwaluddin berharap, masyarakat yang melaporkan dugaan pemalsuan dokumen milik kliennya benar-benar murni dengan niat penegakkan hukum.
Bukan karena keberpihakan terhadap pasangan calon lain.
"Itu hak warga negara. Tapi kita berharap haknya itu jangan karena keberpihakan terhadap yang lain. Tapi kalau itu murni, kita sangat hormat lah," ujar Ikhwaluddin.
Tiga Institusi
