News Video

Pelapor Ijazah JR Saragih Bukan Orang Sembarangan, Berkas Pendaftaran JR- Ance Disita Gakkumdu

Pengacara yang juga ketua LBH Lestari, Nurmahadi, mengadukan JR Saragih ke Bawaslu yang berujung penyitaan berkas pendaftaran JR Sargih

Tribun Medan
Kolase Nurmahadi dan JR Saragih 

Baca: Fahri Hamzah: Otak Hoax Itu Begini, Kalah Pilkada dan Divonis Menista Agama

Tak Ada Hubungan dengan Paslon Lain

Tribun Medan/ www.tribun-medan.com berhasil menghubungi Nurmahadi, pelapor dugaan pemalsuan legalisir foto kopi ijazah SMA yang disampaikan JR Saragih saat mendaftar Pilgub Sumut 2018-2023.

Nurmahadi adalah seorang pengacara. Ia juga ketua LBH (Lemabaga Bantuan Hukum) Lestari.

Saat berbincang dengan Tribun Medan, Nurmahadi memastikan laporannya tak berpihak dengan pasangan calon lain di Pilgub Sumut 2018.

Ia mengaku mulai curiga bahwa legalisi ijazah SMA yang disampaokan JR Saragih palsu saat menyaksiian sidang musyawarah sengketa di kantor Bawaslu kemarin.

Relawan pendukung pasangan JR Saragih-Ance
Relawan pendukung pasangan JR Saragih-Ance (TRIBUN MEDAN/M Andimaz)

Heran Masyarakat Laporkan Ijazah JR Saragih

Kuasa Hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang, mengaku heran atas adanya laporan masyarakat ke Bawaslu Sumut soal dugaan pemalsuan legalisir fotokopi ijazah SMA kliennya.

Sebab, laporan itu disampaikan saat proses musyawarah sengketa Pilgub Sumut 2018-2023 yang diajukan JR Saragih, telah berlangsung.

Namun di sisi lain, Ikhwaluddin menganggap hal ini justru semakin meningkatkan elektabilitas JR Saragih yang tidak punya banyak waktu untuk kampanye.

"Satu sisi kita merasa heran. Tapi sisi lain, ini bisa kita anggap untuk memunculkan elektabilitas kita (JR Saragih). Karena kita enggak dikasih waktu kampanye. Jadi kita lihat sisi manfaatnya saja lah," kata Ikhwaluddin.

Ikhwaluddin berharap, masyarakat yang melaporkan dugaan pemalsuan dokumen milik kliennya benar-benar murni dengan niat penegakkan hukum.

Bukan karena keberpihakan terhadap pasangan calon lain.

"Itu hak warga negara. Tapi kita berharap haknya itu jangan karena keberpihakan terhadap yang lain. Tapi kalau itu murni, kita sangat hormat lah," ujar Ikhwaluddin.

Hinca Panjaiatan dan JR Saragih saat konsolidasi partai di Kota Pematangsiantar.
Hinca Panjaiatan dan JR Saragih saat konsolidasi partai di Kota Pematangsiantar. (IST)

Tiga Institusi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved