Honorer yang Jadi Korban Pemecatan Sepihak Kadis Perindustrian Medan Ngadu ke LBH
Fauzi tak mau menuruti perintah Kadis Perindustrian, Zulkifli Sitepu yang memaksanya untuk membersihkan cafe pribadi
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ahmad Fauzi (53), honorer yang dipecat sepihak Kepala Dinas Perindustrian Kota Medan, Zulkifli Sitepu akhirnya mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Langkah ini dilakukan Fauzi karena ia tak kunjung kembali dipekerjakan.
"Saya mohon keadilan. Kenapa saya dipecat sepihak seperti ini," kata Fauzi saat berada di LBH Medan, Jumat (9/3/2018).
Fauzi mengatakan, tidak ada alasan yang jelas kenapa ia dipecat. Sebelumnya, Fauzi tak mau menuruti perintah Kadis Perindustrian, Zulkifli Sitepu yang memaksanya untuk membersihkan cafe pribadi milik mantan Kepala Dinas Pertamanan itu.
Baca: Mahasiswa Robohkan Pagar Gerbang DPRD karena Ditinggal Pergi Dewan, GMKI : Dewan Baper
Baca: Kontroversi UU MD3, Mahasiswa Marah, Lempari Gedung Dewan dengan Tomat
Terkait masalah ini, Zulkifli Sitepu sudah diperiksa oleh Inspektorat Pemko Medan. Bahkan, Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution sudah melayangkan surat teguran tertulis terhadap Zulkifli.
Ia diminta tidak lagi mempekerjakan honorer di cafe pribadinya. Belakangan, Zulkifli sempat dikabarkan mengumpulkan para honorer agar tidak buka suara menyangkut kasus ini.
Kepala Divisi Jaringan LBH Medan, Aidil A Aditya mengatakan telah menerima laporan Fauzi. Sementara ini, Aidil masih mengumpulkan berkas-berkas yang berkenaan dengan pemecatan sepihak ini.
Zukifli yang pernah dikonfirmasi Tribun tak menampik masalah ini. Ia mengatakan, masalah ini sudah selesai. Begitupun, honorer yang dipecat sepihak Zulkifli merasa keberatan dengan tindakannya itu.(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/honorer-dinas-perindustrian_20180309_155542.jpg)