Tukang Pangkas Diciduk Tengah Malam, Polisi Temukan Narkoba saat Digeledah
Pandi kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.COM, RAYA - Pandi Syahputra (28) yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut diciduk polisi tengah malam. Pandi diamankan polisi Satresnarkoba Polres Simalungun dari kediamannya di Jalan SMK Negeri 1 Pertanian Raya Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Simalungun AKP Manaek Sahala Ritonga mengatakan Pandi diciduk pihaknya setelah adanya informasi dari masyarakat. Rumah Pandi didatangi petugas dan dilakukan penggeledahan.
Baca: Beri Diskon Hingga 50 Persen, Oriskin Hadirkan Cabang yang Kedua di Medan
Baca: Honorer yang Jadi Korban Pemecatan Sepihak Kadis Perindustrian Medan Ngadu ke LBH
"Dari Pandi yang berprofesi sebagai tukang pangkas, kami menemukan barang bukti empat bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.90 Gram, dan sebungkus kotak rokok Sampoerna kecil," kata Manaek Sahala Ritonga, Jumat (9/3/2018)
Pandi tak dapat berdalih saat petugas menggeldahnya. Dia mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Di mana diperolehnya dari seorang laki-laki yang berinisial AP.
Pandi kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan dan melengkapi berkas Pandi untuk diserahkan ke Haksa Penuntut Umum. (Dyk/tribun-medan.com)