Artis Syahrini Akan Bersaksi di Perkara Penipuan Perjalanan Umroh First Travel
Syahrini dan Vicky Shu juga terseret yang terseret dalam kasus penipuan atau penggelapan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh First Travel
TRIBUN-MEDAN.COM -Artis Syahrini (35) akan bersaksi di sidang yang mengadili terdakwa perkara penipuan atau penggelapan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Ada pun tiga terdakwa dalam persidangan tersebut yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Selain penyanyi Syahrini, Vicky Shu (30) juga terseret yang terseret dalam kasus penipuan atau penggelapan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh First Travel
Pemanggilan tersebut dikarenakan Syahrini dan Vicky Shu, diduga pernah mendapatkan endorse atau bepergian ibadah umroh atau haji, dengan gratis.
Baca: Kronologis Tenggelamnya Tank M113 Milik TNI AD, Hingga Menewaskan Pratu Randi
Kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya siap jika pengadilan memanggilnya untuk memberikan kesaksian.
"Pastinya akan hadir (Syahrini) jika dipanggil. Lagi pula kan sudah memberikan keterangan dalam BAP," kata Hotman Paris ketika ditemui di Warung Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).
Namun, Hotman belum tahu kapan kliennya akan dipanggil oleh pengadilan untuk memberikan kesaksiannya, terkait beberapa hal kasus First Travel.
"Yah saya enggak tahu, harus didampingi atau gimana dan kapan dipanggilnya. Karena dia (Syahrini) juga bukan saksi kunci kok," ucap Hotman Paris. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/syahrini_20171201_215857.jpg)