Penggal Kepala Ibu Kandungnya, Astagfirullah, Pria Ini Sambil Tertawa Bilang Gak Menyesal

Seorang wanita dipenggal di area persawahan, pelakunya tak lain adalah anak kandung dari korban membuat publik heboh.

Wajah penuh tato Sumudi. (Foto Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sempat viral kasus pembunuhan seorang wanita di area persawahan di Kebumen, kini sang pelaku yang tak lain anak kandung dari korban membuat publik heboh.

Hal tersebut lantaran video pengakuannya usai membunuh sang ibu tersebar di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook @Yuni Rusmini pada Rabu (14/3/2018), pria bernama Sumudi (35), dalam sebuah wawancara mengaku sama sekali tidak menyesal dan puas dengan apa yang ia lakukan.

Tak hanya itu, Sumudi juga tertawa yang membuat pewawancara terkejut hingga beristigfar.

Diberitakan sebelumnya, pelaku melakukan aksinya pada Jumat (9/3/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, pelaku mendatangi ibunya yang tengah bekerja di sawah.

Sang ibu yang sedang beristirahat di bawah pohon tiba-tiba dipanggil oleh tersangka.

Korban kemudian menghampiri pelaku yang berada di tepi jalan.

Baca: TKW Restauli Simbolon Tewas di Malaysia, Jenazah Ditemukan Membusuk di Lemari

Baca: Ini 4 Kejanggalan Wanita dan 5 Anak Adopsinya Tinggal di Hotel 10 Tahun Biaya Rp 3 Juta Per Malam

Baca: Hotman Paris Perkenalkan Keluarganya, Kakak Kelas Jadi Istrinya dan Ngaku Nakal Sama Cewek Cantik!

Tersangka meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada ibunya, namun karena sang ibu tak memiliki uang, sehingga tak bisa mengabulkan permintaan sang anak.

Kesal tak diberi uang, tersangka kemudian mengancam korban.

Sang ibu yang ketakutan lantas berlari ke sawah dan dikejar oleh pelaku yang mengambil parang yang ia bawa di dalam tas dan langsung memenggal sang ibu.

Pihak polisi yang mendapat laporan atas kejadian tersebut langsung menangkap pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved