Kasus JR Saragih

Delapan Jam Diperiksa, JR Saragih Keluar Ruangan dan Temui Ribuan Pendukungnya

Delapan jam diperiksa Penegakan Hukum Terpadu (Gakummdu) di Kantor Bawaslu Sumut, JR Saragih akhirnya keluar dari ruangan.

Tribun Medan
JR Saragih Temui Ribuan Pendukungnya di depan Kantor Bawaslu Sumut, Senin (19/3/2018) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Delapan jam diperiksa Penegakan Hukum Terpadu (Gakummdu) di Kantor Bawaslu Sumut, JR Saragih akhirnya keluar dari ruangan.

Ia langsung menemui ribuan pendukungnya yang sejak pagi sudah berada di depan Kantor Bawaslu.

Pantauan www.tribun-medan.com, JR Saragih langsung menangis saat menyampaikan orasi kepada para pendukungnya

"Saya minta kepada sahabat-sahabat, relawan, untuk pulang dengan tenang, jangan ada yang membuat kerusuhan. Jaga kondusif Sumatera Utara ini," ujar JR Saragih dengan suara yang mulai serak, Senin (19/3/2018).

Simak videonya;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Baca: Ini Kata Kuasa Hukum, Terkait Status Tersangka JR Saragih yang Dinilai Prematur

Baca: JR Saragih Diperiksa Berjam-jam, Kuasa Hukum Keluar Ruangan, Apa yang Terjadi?

Baca: Tutup Akses Jalan, Pendukung JR Saragih Cekcok dengan Polisi di Depan Kantor Bawaslu

Polda Sumut yang tergabung Gakummdu tidak melakukan penahanan kepada JR Saragih walau dijerat dengan tuntuan hukuman hingga enam tahun penjara.

JR Saragih pun menyampaikan, sembari menunggu keputusan pemeriksaan ia akan kembali bekerja sebagai Bupati Simalungun.

"Saya akan pulang, kembali bekerja sebagai Bupati Simalungun," sambungnya.

Bupati Simalungun JR Saragih
Bupati Simalungun JR Saragih (TRIBUN MEDAN / RISKI CAHYADI)

Baca: Pangkat Terakhir JR Saragih hanya Kapten, Johalim : Itu Sudah Diklarifikasi

Baca: 10 Fakta yang Menyeret JR Saragih Jadi Perhatian Publik, Hingga TNI Serahkan Kasusnya pada Polisi

Usai menyampaikan pesan, JR Saragih kembali pulang dan massa pendukung bubar secara tertib.

JR Saragih yang dinyatakan tersangka oleh Gakumdu atas dugaan pemalsuan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto, pada berkas pencalonan sebagai Gubernur Sumut 2018. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved