Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, Ini Komposisi Baru Fraksi PAN DPRD Sumut
DPRD Sumut mengumumkan perubahan komposisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPRD Sumut mengumumkan perubahan komposisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Berdasar keputusan partai, Fraksi PAN menunjuk Aripay Tambunan menjadi ketua fraksi menggantikan Syah Afandin. Sedangkan jabatan Sekretaris Fraksi PAN diemban oleh Muslim Simbolon.
"Saudara Aripay Tambunan sebagai Ketua Fraksi PAN dan Muslim Simbolon sebagai Sekretaris Fraksi PAN," ujar Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan saat membacakan keputusan pada rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (19/3/2018).
Perubahan komposisi Fraksi PAN DPRD Sumut disebabkan mundurnya Syah Afandin karena maju pada Pilkada Langkat 2018-2023.
Hal ini ditindaklanjuti DPW PAN Sumut dengan menerbitkan surat nomor PAN/02/B/K-S/048/III/2018 tentang perubahan komposisi Fraksi PAN DPRD Sumut.
"Fraksi itu kan perpanjangan tangan partai. Kita akan tetap melakukan koordinasi dengan partai, termasuk bila adanya masukan-masukan partai, apa yang menjadi isu strategis yang akan dilakukan partai," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut yang baru, Aripay Tambunan.
Menurut Aripay, saat ini partainya tengah memproses Pergantian Antar Waktu terhadap Syah Afandin.
Kata Aripay, Syah Afandin akan digantikan oleh Irwan Yusuf.
(nan/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fraksi_20180319_135937.jpg)