Polisi Tangkap Tangan Bajing Loncat saat Kutip Barang Curian di Langkat
Satu di antara pelaku berhasil diamankan, saat hendak mengambil barang curian yang mereka dapatkan dengan cara mencuri dari kendaran yang melintas.
Laporan wartawan Tribun Medan, Joseph Wesly Ginting
TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Personel Satuan Reskrim Polsek Hinai, memergoki dua pelaku bajing loncat yang sedang beraksi, saat melakukan patroli Kejahatan jalanan di Lingkungan IV Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Jumat (23/3/2018) pukul 06.00 WIB.
Satu di antara pelaku berhasil diamankan, saat hendak mengambil barang curian yang mereka dapatkan dengan cara mencuri dari kendaran yang melintas.
"Satu pelaku bernama Aga (19) warga Jalan Bahagia Pasar 5B Kelurahan berhasil kita amankan. Sedangkan rekannya berhasil kabur," kata Kapolsek Hinai AKP Hendriyanto S didampingi Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Nelson Manurung.
Hendriyanto mengatakan tertangkapnya Aga berawal dari keluhan warga tentang maraknya bajing loncat di lingkungan mereka.
Mendengar itu, mereka pun membentuk tim untuk melakukan patroli.
Baca: Polres Taput Masih Kejar Tahanan yang Kabur saat Polisi Tertidur
Ketika patroli, petugas melihat dua pelaku menggunakan honda vario BK-2828 PAJ sedang memanjat truk tronton BL- 8608 BF bermuatan barang elektronik dari arah Medan menuju Aceh.
"Kebetulan saat itu kita lihat pelaku menggunakan sepeda motor sedang memanjat dan mengambil barang elektronik dari dalam truk setelah menyobek penutup kain menggunakan pisau," katanya.
Tim yang terus membuntuti ke duanya pun akhirnya mengejar pelaku yang tancap gas. Setelah memepet pelaku, satu di antaranya terjatuh sehingga berhasil diamankan.
Dari tangan Aga, Petugas menyita barang bukti satu kotak kardus berisikan empat set blender, satu kotak kardus berisikan empat set cosmos, tenda dan sepeda motor pekaku dan pisau cutter.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bajing-loncat_20180323_193204.jpg)