Korupsi e KTP

Mengejutkan Pengakuan Dokter IGD Ini, Pilih Dipecat Ketimbang Rekayasa Data Medis Setya Novanto

Michael bahkan memilih dipecat ketimbang diintervensi.Hal itu dikatakan Michael saat bersaksi..

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/NET
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Dokter RS Medika Permata Hijau Dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD, dan Setya Novanto. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dokter Michael Chia Cahaya yang bertugas di ruang instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Medika Permata Hijau menolak merekayasa data medis pasien atas nama Setya Novanto.

Paling mengejutkan, Michael bahkan memilih dipecat ketimbang diintervensi.

Hal itu dikatakan Michael saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Dokter Michael bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

"Saya bilang, dokter mau pecat saya tidak apa-apa, saya bisa cari kerja lagi," ujar Michael saat menirukan ucapannya kepada dokter Alia yang merupakan atasannya.

Menurut Michael, Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, meminta agar dia membuat diagnosis seolah-olah Novanto mengalami luka akibat kecelakaan.

Dokter Michael Chia Cahaya bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/3/2018).
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Dokter Michael Chia Cahaya bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Padahal, saat itu dia belum memeriksa Setya Novanto.

Permintaan untuk merekayasa data medis itu juga disampaikan oleh terdakwa, yakni dokter Bimanesh Sutarjo. Namun, semua permintaan itu ditolak Michael.

"Saya pikir ini sudah tidak benar, makanya saya minta gantian jaga IGD," kata Michael.

Menurut Michael, saat itu dokter Alia menyarankan agar dia hanya menjalankan tugas sesuai aturan.

"Dokter Alia bilang, 'Saya enggak minta kamu bohong, kalau memang dia perlu dirawat, ya, dirawat, kalau enggak, ya, enggak usah'," kata Michael.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Alia, bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Alia bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi, dalam perkara menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dr Bimanesh Sutarjo, spesialis penyakit dalam yang merawat Setya Novanto ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan hampir 13 jam.
Dr Bimanesh Sutarjo, spesialis penyakit dalam yang merawat Setya Novanto ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan hampir 13 jam. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Dalam persidangan, Alia menerangkan bahwa Fredrich yang mengaku sebagai pengacara Ketua DPR Setya Novanto pernah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau.

Fredrich juga meminta agar dokter membuat diagnosa bahwa kliennya mengalami luka akibat kecelakaan.

"Saya tidak hafal waktunya, tapi waktu itu mendekati adzan mahgrib," kata dokter Alia kepada jaksa.

Saat itu, dokter Alia juga dihubungi oleh dokter Michael Chia Cahaya yang sedang bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Menurut Alia, dokter Michael marah-marah karena diintervensi oleh Fredrich.

Namun, dokter Michael tetap menolak membuatkan diagnosa kecelakaan terhadap pasien atas nama Setya Novanto. Sebab, saat itu Novanto belum tiba di rumah sakit. Padahal, menurut jaksa, Novanto mengalami kecelakaan sekitar pukul 19.00.

Dalam kasus ini, Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka.

Advokat Fredrich Yunadi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) (KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Advokat Fredrich Yunadi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) (KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) ()

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, ada dugaan keduanya bersekongkol untuk menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto.

Kasus ini berawal saat Setya Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua DPR berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Namun, tak lama kemudian, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan harus dilarikan ke RS Permata Hijau. (*)

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menurut Dokter, Fredrich Rancang Diagnosa Sebelum Novanto Kecelakaan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved