Nekat, Tanaman yang Ditanam di Belakang Rumah Ternyata Pohon Ganja

Tiba di lokasi petugas menemukan satu batang pohon diduga tanaman ganja dan satu plastik putih berisi biji ganja dan batang ganja kering

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
M Naim Nasution (38) dan ganja yang ditanamnya di belakang rumahnya di Lingkungan Paya Kanan, Kelurahan Alur Dua, Kec Sei Lepan, Kab Langkat. 

Laporan wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting's

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Satuan Reskrim Polsek Brandan menangkap M Naim Nasution (38), Lingkungan Paya Kanan, Kelurahan Alur Dua, Kec Sei Lepan, Kab Langkat.

Pria bertubuh kurus ini ditangkap petugas kepolisian karena menanam satu batang ganja di belakang rumahnya.

Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai tanaman yang ditanam.

"Warga merasa aneh karena tanaman itu jarang mereka lihat dan mirip tanaman berjenis psikotropika. Apalagi tanaman itu di tanam menggunakan media khusus," katanya, Jumat (30/3/2018).

Baca: Sudah Menangi Piala FA Tapi Masih Dipecat, Begini Kritik Van Gaal untuk Manajemen Manchester United

Baca: Waspada PSMS! Bhayangkara FC Incar 3 Poin Penuh di Stadion Teladan

Mendapatkan informasi, Kapolsek Brandan AKP Jhonson Sitompul memerintahkan unit reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Tiba di lokasi petugas menemukan satu batang pohon diduga tanaman ganja dan satu plastik putih berisi biji ganja dan batang ganja kering diduga bekas batang tanaman ganja milik pelaku.

Menurut keterangan pelaku, dia menanam ganja untuk dikonsumsi secara pribadi dan bukan untuk dijual. Dia juga mengaku baru sekali menanam pohon ganja.

"Bersama barang bukti, tersangka langsung digelandang ke Polsek Brandan dan dilakukan penahanan," katanya.(Wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved