KNCI Demo Pembatasan Penggunaan Kartu Perdana Internet, Ini Tuntutannya
Ratusan orang yang tergabung dalam Komunitas Nomor Cantik Indonesia (KNCI) menggelar unjuk rasa di luar Gedung DPRD
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan orang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) menggelar unjuk rasa di luar Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (2/4/2018).
Massa memprotes kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara terkait pembatasan kepemilikan kartu perdana internet.
"Kartu perdana khususnya kartu perdana internet harganya jauh lebih murah dari pada isi pulsa kartu internet," ujar Ketua KNCI Ridwansyah Saragih.
Pembatasan kartu perdana merupakan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 14 Tahun 2017 Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Menurut Ridwansyah, pembatasan penggunaan kartu perdana akan berdampak negatif bagi konsumen.
Baca: Adakan Kerjasama, Telkomsel dan Tribe Sajikan Tayangan Eksklusif
Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah menghapus kebijakan tersebut.
"Harga pulsa internet akan naik tajam. Bila toko pulsa tutup, maka masyarakat di pedesaan tidak bisa lagi belanja pulsa. Kemudian toko-toko pulsa akan berguguran, maka hilanglah sumber penghidupan bagi lima juta jiwa," kata Ridwansyah.
Usai berorasi selama beberapa saat, perwakilan massa akhirnya diterima perwakilan Anggota DPRD Sumut di Ruang Rapat Komisi B DPRD Sumut oleh Anggota Komisi D DPRD Sumut Yantoni Purba.
(nan/tribun-medan.com)