Puisi Sukmawati
Sukmawati Minta Maaf, Dua Pelapor Kukuh Menolak Cabut Laporan di Polisi
"Bu Sukmawati sudah parah, sudah sepantasnya dia harus mengikuti prosedur hukum," ujar Denny.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Dua pelapor Sukmawati Soekarnoputri menolak untuk mencabut laporan, meski sudah ada permintaan maaf dari Sukmawati.
Politikus Partai Hanura Amron Asyhari mengatakan, meski Sukmawati meminta maaf, proses hukum tetap harus berjalan.
"Ya, tetap proses jalur hukum, tetap berlanjut dong! Kita pengen hukum ditegakkan ya," ujar Amron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/4/2018).
Amron mengatakan, tak mudah mencabut laporan dari pihak kepolisian.
Selain itu, ucapnya, harus ada persamaan di hadapan hukum.
Permintaan maaf yang disampaikan Sukmawati tak akan berpengaruh terhadap proses hukum dalam kasus tersebut.
Baca: Menangis saat Minta Maaf, Sukmawati Soekarnoputri Mengaku Tak Berniat Hina Islam
"Artinya persamaan kita di muka hukum itu bagaimana. Tidak bisa dong seenaknya aja. Katakan sudah meminta maaf, itu bukan berarti selesai kasus ini," ujarnya.
Amron meminta polisi tetap menindaklanjuti laporannya sesesuai hukum yang berlaku.
Karena menurutnya, puisi Sukmawati telah menodakan agama Islam.
Massa Bela Islam 212 Terus Berdatangan, Belasan Ribu Umat Islam Kepung Mapolda Sumut |
![]() |
---|
Massa Aksi Bela 212 Geruduk Polda Sumut, Bawa Atribut Bertulisan Kalimat Tauhid |
![]() |
---|
Protes Puisi Sukmawati Soekarnoputri, Massa akan Demo ke Polda Sumut |
![]() |
---|
Massa Alumni 212 Demo: Kalau Sukmawati Tidak Ditangkap, Ahok Nanti Ngiri |
![]() |
---|
Mengejutkan Respons Ketua MUI atas Puisi Sukmawati dan Aksi Massa 212 Besok |
![]() |
---|