ALAMAK! Aliran Listrik Kampus AMIK dan Poltek MBP Medan Diputus, Begini Penjelasan Pihak Yayasan

Terjadi pemutusan aliran listrik di Kampus AMIK dan Poltek MBP Medan. Diduga Kampus Poltek MBP Medan mencuri listrik dari AMIK MBP.

Tayang:
Tribun Medan/Frengki Marbun
Puluhan Mahasiswa AMIK-Poltek MBP Medan melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD, terkait aliran listrik Kampus AMIK MBP diputus PLN. 

Laporan wartawan Tribun Medan, Frengki Marbun

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terjadi pemutusan aliran listrik di Kampus AMIK dan Poltek MBP Medan.

Diduga Kampus Poltek MBP Medan mencuri listrik dari AMIK MBP.

Menurut keterangan Bendahara/penanggung jawab yayasan AMIK dan Poltek MBP Medan, Christianto Tarigan, mengatakan bahwa pemutusan aliran listrik tersebut dilakukan sewenang-wenang.

"Awalnya Desember 2017, PLN melakukan penertiban. Dari penertiban tersebut, kita diindikasikan bahwa kita dianggap melakukan perubahan standar mesin listrik atau mesin meteran. Padahal ada di situ kabel, kita enggak tahu siapa yang masang, ada lampu penerangan ujung gang dekat sungai sampai samping Kampus Poltek MBP, kami tidak tahu siapa yang masang," ujarnya kepada Tribun Medan di kantin Kampus Amik MBP Medan, Senin (9/4/2019).

Menurut Christianto, gara-gara lampu penerangan tersebut, kami dianggap lalai karena mengambil listrik.

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba, Ditemukan 14 Kilogram Sabu

"Akibat tuduhan mereka kami disanksi hampir 600 juta. Hanya gara-gara satu lampu ini, kami dituntut sanksi ratusan juta rupiah. Nah, tanggal 5 April 2018, jam 3 sore, PLN tiba-tiba memutus listrik kampus kami. Padahal kami di situ sudah melakukan mediasi. Namun, pihak dari PLN tidak mau bertemu dengan kami. Kami awalnya ingin bertemu dengan Ringkas Sitompul (Asisten Manager PLN Medan Area), tapi kami tidak bertemunl dengan pak Sitompul. Kemudian datangla staf di situ mengatakan, besok ajalah bapak datang lagi" ujarnya lagi.

Dalam pemutusan listrik tersebut, ratusan mahasiswa tidak bisa menjalankan aktivitas akademik seperti biasa

Christianto juga menambahkan bahwa ada oknum yang bermain dalam kasus tersebut.

"Jadi terus terang aja. Kasus pemutusan listrik ini ada oknum yang bermain. Kemarin ada yang nelfon sama saya katanya 'kasih aja 150 juta biar kami hidupkan lampunya' orangnya saya enggak tahu apakah dari PLN atau tidak," ucapnya.

Christianto juga menjelaskan bahwa tidak melakukan pencurian arus listrik.

Baca: Ratusan Pedagang Pasar Horas Geruduk Kantor DPRD dan Wali Kota Siantar, Ini Penyebabnya

"Saya terangkan sekali lagi, kami tidak mencuri arus listrik, ini masih indikasi. Jadi karena hanya satu bola lampu kami didenda sampai hampir 600 juta. Itu tidak masuk akal. Dan sebelum pemutusan kami sudah ke sana. Tapi kami tidak mendapatkan apa-apa. Kami nunggu lima jam, tapi tidak mendapatkan apa-apa. Saya juga heran kenapa harus dunia pendidikan dibuat begini. Kami bayar listrik, tidak ada masalahnya kami masih indikasi, sudah dikenakan sanksi," jelasnya lagi.

Dalam kasus pemutusan arus listrik tersebut, Christianto membantah kampus Amik MBP dan Poltek MBP Medan telah mencuri listrik.

"Tolong diklarifikasi, ini masih indikasi, kami tidak mencuri listrik, orang kami satu yayasan kok," pungkasnya lagi.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved