Liga 1
Kisruh Merek dan Logo PSMS, PT Kinantan Medan Indonesia Disarankan Buat Surat ke PSSI
Harus juga meminta izin ke Pemko Medan untuk mempatenkan itu. Jadi kita beritahukan keberatan ke HKI dan Menhum,
Penulis: Ilham Fazrir Harahap | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ilham Fazrir Harahap
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kisruh permasalahan merek dan logo PSMS Medan masih berlanjut. Manajemen PSMS di bawah PT Kinantan Medan Indonesia diminta membuat surat ke PSSI terkait hal tersebut. Sehingga surat dari Manajemen PSMS harus masuk ke PSSI paling lama hingga Rabu (11/4/2018), besok.
"Saya sedang di Jakarta ini lagi bahas soal licence AFC klub dan membahas logo PSMS juga. PSMS disarankan buat surat ke PSSI dan besok harus sudah ada. Sebelum kirim surat, kami akan rapat dulu besok siang di Kebun Bunga," kata Sekum PSMS Julius Raja saat dihubungi di Medan, Selasa (10/4/2018).
Selain itu kata Julius, PSMS masih berhak memakai logo tim kebanggannya saat laga PSIS Semarang. Pasalnya hak paten dan logo tersebut prosesnya panjang. Mereka siap nantinya PT Pesemes Medan melakukan gugatan.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak Joko Driyono dan dia sedikit memberikan rambu-rambu. Bahwa PSMS dan logonya itu milik masyarakat Medan. Harus juga meminta izin ke Pemko Medan untuk mempatenkan itu. Jadi kita beritahukan keberatan ke HKI dan Menhum, soalnya menyangkut sejarah kata beliau," katanya.
Baca: Polwan Penjual Mobil Bodong Sudah Ditahan, Polda Menguak Modus Penipuan Secara Over Kredit
Baca: Dukung Jadi Gubernur, Lelaki Beristri Empat 16 Anak Ciptakan Belasan Pantun untuk Edy Rahmayadi
"Proses gugatan soal logo itu juga panjang. Tidak bisa serta merta mereka langsung klaim. Biarkan saja ke polisi. Karena nanti akan dipanggil saksi ahli," tambah Raja.
Sebelumnya PT Pesemes Medan telah melakukan somasi terhadap merek dan logo PSMS. Mereka pun siap menggugat PT Kinantan Medan Indonesia.
Melalui kuasa hukumnya Fadillah Hutri Lubis, PT Pesemes tertanggal 6 April 2018 melakukan konfrensi pers di Jakarta memberikan tenggat waktu satu pekan untuk sama-sama membicarakan permasalahan dengan baik-baik.
"Dalam satu pekan mendatang, kami akan membuka diri kepada PT LIB dan PT Kinantan untuk datang ke kami. Jika tidak, kami akan menempuh upaya hukum secara pidana dan perdata. Kami juga menuntut agar keberadaan dan kegiatan PSMS Medan di Liga 1 dihentikan," kata Fadillah beberapa waktu lalu. (lam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/logo-d_20180403_141414.jpg)