39 Kendaraan Pelat Merah Dilelang, Terbuka Untuk Umum dan Dilakukan Secara Online

Ada 39 kendaraan yang akan dilelang, dengan rincian 10 unit roda dua, 28 unit roda empat dan satu unit roda enam.

tribunmedan.com
infografis 

TRIBUNMEDAN.com - Tanggal 19 April 2018 Pemerintah Provinsi Jambi akan menggelar lelang akbar.

Ada 39 kendaraan yang akan dilelang, dengan rincian 10 unit roda dua, 28 unit roda empat dan satu unit roda enam.

- Untuk sepeda motor mulai Rp 309.000-Rp 908.000.

- Untuk mobil mulai dari Rp 3.242.000-Rp 55.066.000.

Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Riko, menjelaskan lelang kendaraan terbuka untuk umum dan dilakukan secara online.

Bila masyarakat ingin mengetahui lebih detail, bisa mendatangi kantor gubernur dengan bertemu dengan pihak panitia.

Untuk melihat kondisi kendaraan, masyarakat bisa langsung datang ke kantor gubernur atau bisa langsung masuk ke website resmi lelang dengan alamat www.lelangdjknkemenkeu.go.id.  Di situs itu juga sudah tersedia item-item kendaraan yang akan dilelang.

Untuk persyaratan, masyarakat menyiapkan KTP, NPWP dan uang jaminan sesuai tawaran masing-masing kendaraan.

infografis
infografis (tribunmedan.com)

Setelah itu, peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan nominal harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang dan tidak dicicil.

Uang jaminan dari peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang akan dikembalikan lagi kepada peserta lelang. Segala biaya yang timbul akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

Peserta lelang yang menang harus melunasi pembayaran lelang setelah batas waktu yang ditentukan, yaitu Kamis (26/4) selambat-lambatnya pada pukul 23.59 WIB.

Jika pemenang lelang tidak melunasi setelah batas waktu yang ditentukan maka uang jaminan lelang secara otomatis akan disetorkan ke kas negara.

"Yang tidak menang lelang, uang jaminan kita kembalikan 100 persen. Namun, jika pemenang tidak membayar sesuai dengan penawaran mereka, maka uang tersebut kita tarik dan serahkan kepada kas negara," jelas Riko.

Riko mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam proses lelang ini dan jangan terpancing jika ada oknum yang menyatakan bisa untuk memenangkan objek lelang.

"Kemudian uang jaminan tidak ditransfer ke rekening pribadi melainkan ke virtual account yang dikirim ke email atau akun peserta lelang yang didapat dari website lelang," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved