Sandimin Ditemukan Telungkup dengan Kepala Luka-luka, Polisi Periksa Empat Saksi
Pria yang berprofesi sebagai pedang sayur tersebut ditemukan meninggal dunia dengan posisi telungkup di perkebunan sawit Afdeling V.
Laporan wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting's
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Satuan Reskrim Polres Langat telah memeriksa empat orang saksi, untuk mengungkap motif kematian Sandimin (50) warga Dusun III Teladan, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang sayur tersebut ditemukan meninggal dunia dengan posisi telungkup di perkebunan sawit Afdeling V PTPN II Batang Serangan, Senin (16/4/2018) pagi.
"Kita sudah memeriksa empat orang saksi guna mendalami motif dan penyebab kematian korban," kata Kasubag Humas AKP Arnold, Selasa (17/4/2018).
Untuk sementara, katanya, pihak kepolisian belum memintai keterangan keluarga korban, karena keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka.
"Kita belum bisa memintai keterangan karena keluarga korban masih berduka. Agar petugas mudah menggali informasi kita menempatkan anggota di sana," katanya.
Petugas kepolisian menduga korban meninggal dunia karena dirampok. Dugaan tersebut dikuatkan hilangnya sepeda motor serta telepon seluler miliknya.
Di sekitar tubuh jenazah, polisi menemukan satu buah along-along, topi hitam, tas warna coklat, jaket warna hitam, jam tangan warna hitam, dompet warna coklat dan uang tunai Rp 632 ribu. (wes/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seorang-pria-dengan-posisi-telungkup-di-perkebunan-sawit_20180416_171140.jpg)