KIPP Minta Gakkumdu Jangan Tebang Pilih Dalam Persoalan Kasus JR Saragih
Kasus Pidana Pemilu yang dialami Bupati Simalungun JR Saragih, seakan seperti jalan di tempat.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus Pidana Pemilu yang dialami Bupati Simalungun JR Saragih, tampaknya belum memperlihatkan tindak lanjut.
Hingga kini pelimpahan tahap dua ke kejaksaan belum dilaksanakan karena JR Saragih mangkir dari panggilan penyidik Polisi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumut, Ferdiansyah Putra angkat bicara. Menurutnya Gakkumdu harus serius dalam penanganan sengketa pemilihan di Sumut.
"KIPP Sumut minta Gakumdu serius untuk menindaklanjuti kasus tersangka JR Saragih," kata Ferdiansyah Putra saat dihubungi via telepon, Jumat (19/4/2018).
Ferdi menjelaskan bahwa Gakkumdu dianggap telah tebang pilih dalam penanganan sengketa pemilihan.
Apalagi tersiar kabar, kasus itu mandek setelah video JR Saragih yang mendukung salah satu calon beredar luas di media sosial.
"Kasus pidana seharusnya tetap di proses, jangan sampai penetapan tersangka JR Saragih dituding politis oleh sebagian pihak. Walaupun JR saragih bukan bagian dari kontestan pilkada lagi," ujarnya
Lebih lanjut, KIPP juga meminta Gakkumdu bekerja serius dan independen. Lebih jauh lagi, Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan kejaksaan harus bekerjasama untuk mewujudkan pilkada yang sehat di Sumatera Utara.
"Jangan buat publik beranggapan Gakkumdu berpihak kepada salah satu calon," tegasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa Bawaslu Sumut merasa bingung kenapa hingga saat ini, berkas JR Saragih tidak diserahkan ke jaksa dalam pelimpahan tahap dua.
Padahal Bawaslu sudah melakukan rangkaian proses. Namun kini Bawaslu mulai mempertanyakan kinerja penyidik polisi yang tergabung di Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Sumut dan Pengarah Sentra Gakkumdu, Syafrida R Rasahan mengatakan bahwa hingga kini maskih mempertanyakan hal yang sama.
"Kita pertanyakan hal yang sama, bagaimana status laporan pelanggaran tersebut. Karena kami belum mendapatkan jawaban," jelas Syafrida. (cr9/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/koordinator-komite-independen-pemantau-pemilu-kipp-sumut-ferdiansyah-putra_20180420_133214.jpg)