Soal Konflik Logo dan Merek PSMS Medan, Berikut Komentar PT Pesemes Medan

Berselang dua minggu sudah PT Pesemes Medan memberikan waktu kepada PT Kinantan Medan Indonesia

Tayang:
Logo PSMS Medan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

Tribun-Medan.com, MEDAN - Berselang dua minggu sudah PT Pesemes Medan memberikan waktu kepada PT Kinantan Medan Indonesia untuk membicarakan persoalan logo dan merek yang digunakan PSMS Medan saat ini.

Awalnya melalui kuasa hukumnya Fadillah Hutri Lubis, PT Pesemes tertanggal 6 April 2018 memberikan tenggat waktu satu pekan untuk sama-sama membicarakan permasalahan dengan pihak PT Kinantan namun tak kunjung direspon.

Menanggapi hal tersebut, Fadillah mengatakan pihaknya masih menunggu itikat baik dari PT Kinantan untuk membicarakan kelanjutan persoalan logo dan merek PSMS.

"Kita tunggu saja tanggal mainnya, karena batas waktu itu juga kan tidak ada undang-undang dia harus patuhi waktu itu. Kita kemarin membuka diri ya, kalau memang mau memiliki PSMS yaa datang dong ke PT. Pesemes selaku pemilik nama dan mereknya," katanya kepada Tribun-Medan.com, Jumat (20/4/2018) lewat sambungan selular.

Bila tak kunjung mendapat respon, ia menggertak akan melakukan proses hukum kepada PT Kinantan terkait pidana merek dan gugatan ganti rugi ke Kemenkumham.

"Kalau tidak kita akan proses hukum, banyak proses hukumnya ada pidana merek, gugatan ganti ruginya ada, kemudian ada undang-undang merek penghentian kegiatan bisa. Tidak ada batas, bisa mengajukan minggu depan bisa dua minggu lagi," tegasnya.

Walupun saat ini jelas, pihaknya telah mengajukan gugatan pidana ke pihak Kemenkumham dan akan ditingkatkan ke proses penyidikan. "Tapi yang jelas tiga minggu yang lalu pidana sudah kita ajukan ke Kemenkumham, dan sekarang sedang proses dalam waktu dekat akan ditingkatkan menjadi proses penyidikan," sebutnya.

Lebih lanjut, Fadillah membeberkan dirinya tak ingin ada yang saling menuduh baik pihak PT. Pesemes maupun PT. Kinantan.

"PSMS ini milik kita sama-sama, jangan maling teriak maling. Mksd aku gini julius ngomong di koran jangan di klaim ini milik pribadi. Psms medan kita tak pernah klaim itu milik pribadi, tapi mereknya itu punya PT. Pesemes Medan pada waktu itu karena tidak ada yang mendaftarkan mereknya ke kemenkumham. Ini menjaga supaya PSMS Medan tidak diambil orang termasuk orang luar negeri kalau tidak didaftarkan bisa diambil gituloh," pungkasnya.

(cr10/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Tags
PSMS Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved