Pilgub Sumut
Pemilu 1999 Tingkat Partisipasi 94 persen, 2004 dan 2009 Semakin Menurun! Ini Penyebabnya
"Kami juga berusaha sekuat tenaga menjaga independensi. Sama jauhnya sama dekatnya dengan seluruh pasangan calon agar tidak ada yang cemburu,"
Laporan Wartawan Tribun-Medan, Fatah Baginda Gorby
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal ini KPU Provinsi Sumatera Utara masih menargetkan kenaikan partisipasi politik warga negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Provunsi Sumut, Mulia Banurea pada saat memberikan sambutan di acara Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sumatera Utara di Kantor Gubsu, Medan.
"Riset internal KPU menyimpulkan penurunan partisipasi politik akibatnya karena perilaku korupsi," ujarnya, Selasa (22/4/2018).
Pada acara yang dihadiri oleh Calon Kepala Daerah se-Sumatera Utara itu, seluruh calon pejabat harus memberikan solusi pembangunan kepada rakyat Sumut.
"Kami juga berusaha sekuat tenaga menjaga independensi. Sama jauhnya sama dekatnya dengan seluruh pasangan calon agar tidak ada yang cemburu," katanya.
Ia juga menegaskan pihaknya berusaha sekuat tenaga agar menyelenggarajan pilkada yang transparan dan akuntabel.
"Mendapat Rp 855 milyar akan digunakan sepenuhnya dalam juknis dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Tak hanya itu, Mulia juga menyampaikan terimakasihnya atas KPK yang telah menggagas acara tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas KPK yang tetap konsisten melakukan sosialisasi anti korupsi," ungkapnya.
Pantauan tribun-medan.com, pada acara tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Gubsu Erry Nuradi.
Pada sambutannya Erry menyampaikan apresiasinya terhadap acara yang digagas KPK tersebut.
"Kami mengucapkan selamat dan berterimakasih Pimpinan KPK dapat berkunjung ke sini," katanya. (cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/saut-situmorang-saat-menghadiri-acara-pembekalan-anti-korupsi_20180424_193942.jpg)