Kepling 'Mencak-mencak' Tak Terima Lingkungannya Diklaim Kampung Maksiat di Kota Medan
Spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Kampung Maksiat" yang terpasang, Kepling Abdul Hamid Harahap merasa keberatan
Kepling Kelurahan Bantan Tidak Terima Jalan Pukat I Disebut Kampung Maksiat
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Sally Siahaan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terkait dengan pemasangan spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Kampung Maksiat" yang terpasang di persimpangan Jalan Pukat I - Jalan Mandala Medan, Kepling XV Kel Bantan Timur, Abdul Hamid Harahap merasa keberatan.
Ia merasa tidak terima jika wilayah yang dipimpinnya disebut demikian.
"Saya sebagai kepling sangat keberatan. Lingkungan saya disebut sebagai kampung maksiat. Warga saya pun tidak setuju disebut warga Kampung Maksiat," ujarnya saat ditemui Tribun Medan di Kantor Lurah Bantan Timur, Jumat (27/4/2018).
Spanduk itu terpasang di dua titik.
Pertama di persimpangan Jalan Pukat I - Jalan Mandala By Pass, sedang yang satunya berada tepat di pertengahan Jalan Pukat I.

Menurut informasi yang diterimanya diduga ada tiga orang pelaku yang memasang spanduk itu.
Katanya, mereka adalah bagian dari kelompok bernama GASNADI (Gerakan Anti Miras Narkoba dan Judi).
"Ada saksi yang melihat, mereka juga warga kita, tapi mereka tidak suka dengam kepemimpinan saya," katanya.
Ia menuturkan kejadian ini bermula dari dilaksanakannya musyawarah warga soal Pembentukan Siskamling pada Minggu (11/4/2018) silam.
Menurutnya, kelompok GASNADI tidak terima atas keputusan yang sudah ditetapkannya.
"Saya sudah pilih koordinatornya, saya buat orang kepercayaan saya. Karena ini soal keamananan, makanya saya pilih orang yang yang terpercaya. Tapi mereka bilang saya tidak dukung mereka, saya hanya peduli pada sebagian orang saja padahal tidak," katanya.
Dua spanduk yang terpasang itu akhirnya diturunkan tidak lama sejak dipasangnya spanduk itu.
Pada pukul 13.00 WIB, Kamis (26/4/2018) dilakukan pertemuan antar warga yang juga diikuti oleh Lurah Bantan Timur Muara Dongoran dan Kanit Intelkam Percut Sei Tuan IPTU P. Panjaitan.
Lurah Bantan Timur Muara Dongoran saat itu sedang tidak ditempat. Namun, menurut penuturan Abdul Hamid Harahap, lurah menyarankan untuk mengadakan musyawarah antar warga.
"Tanggal 26 April 2018 nanti kita adakan pertemuan lagi untuk pembentukan Siskamling. Kita mau kata-kata mereka soal Kampung Maksiat itu dicabut. Kami warga Jalan Pukat I tidak terima atas hinaan itu," serunya.
(cr12/tribun-medan.com)