Dapat Kabar Brimob Bersenjata Laras Panjang ke Kantor Gerindra, Fadli Zon Datangi Lokasi
Fadli Zon menduga jika anggota Brimob yang mendatangi kantornya itu ilegal dan bisa intimidatif
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon langsung terbang ke Semarang, Jawa Tengah usai mendapat laporan insiden di kantor DPC Gerindra.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Minggu (6/5/2018).
Fadli Zon mengaku melakukan fungsi pengawasan sebagai wakil dewan bidang Polhukam (politik hukum dan keamanan).
Baca: Lha Siapa Penganti Presiden? Ruhut Sitompul Bilang Deklarator #2019GantiPresiden Makin Kalap
Fadli Zon menduga jika anggota Brimob yang mendatangi kantornya itu ilegal dan bisa intimidatif terhadap institusi demokrasi yaitu partai politik.
Di mana mereka datang dengan alasan patroli, namun tidak menggunakan suatu SOP yang jelas, dan alasan-alasan yang cukup.
Terlebih mereka menggunakan laras panjang.
Fadli Zon menyebutkan jika pihaknya tidak terima atas insiden tersebut.
"Hal ini tidak bisa dibiarkan," kata Fadli Zon.
Ia kemudian meminta pengusutan, siapa dalang di balik patroli ilegal ini.
Baca: Gaji PNS 2018 Melonjak dan Kabar Buruk bagi Honorer, Begini Aturan Seleksi CPNS
Fadli Zon menyebut jika oknum tersebut telah berkali-kali menyambangi kantor DPC di Semarang.
Didampingi musisi Ahmad Dhani Fadli Zon lantas menyinggung dengan pelarangan kaos #2019GantiPresiden.
Menurutnya, pelarangan tersebut melanggar aturan konstitusi.
Fadli menuturkan tagar tersebut dijamin secara konstitusional.
Sehingga tidak ada masalah jika partai politik mengambil sikap, termasuk mendukung tagar itu.
Fadli lantas meminta agar aparat hukum, terutama kepolisian tidak dijadikan alat kekuasaan.
Terlebih digunakan untuk kepentingan jangka pendek.
Baca: Lha Siapa Penganti Presiden? Ruhut Sitompul Bilang Deklarator #2019GantiPresiden Makin Kalap
Fadli Zon mengungkapkan jika tim dari Jakarta akan memberikan bantuan hukum terkait hal ini.
"Harus ada klarifikasi, dan jangan intimidasi-intimidasi," ujar Fadli Zon.
Sebagai langkah awal, Fadli Zon akan melaporkan kepada Propram terkait tindakan dan prosedur, agar diinvestigasi lebih lanjut.
"Menurut saya, di negara mana pun, terlebih di negara demokrasi, tidak boleh upaya intimidatif terhadap partai politik, apalagi masuk secara fisik dan tidak diundang,
kalau diundang tidak ada masalah, saya kira ini bisa diinvestigasi di Propram, dan di DPR kita permasalahkan di Komisi III," imbuhnya.
Fadli Zon mengaku tidak ada SOP atau surat yang ditunjukkan.
"Kita ini bukan teroris, membawa senjata laras panjang itu kan sudah intimidatif.
Kalau mencari kaos ya tinggal bilang.
Tapi itu kan bukan bukti kejahatan," sambung Fadli Zon.
Baca: Viral, Kepala Pria Ini tak Bisa Keluar dari Celah Genteng, Videonya Bikin Ngakak tapi Kasihan
Lebih lanjut, Fadli Zon, ingin oknum tersebut dipecat jika terbukti bersalah.
Lantaran diniliai telah menciderai kepolisian.
Tak hanya mendatangi kantor DPCnya, Fadli Zon juga menyebut anggota polisi bahkan sampai mevideokan rapat-rapat partai yang seharusnya tertutup.
Menurutnya, jika hanya melakukan pemantauan, cukup 2-3 orang, tak perlu belasan orang anggota.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini.(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca: 5 Fakta yang Dilakukan Djarot Usai Debat Pilgub Sumut, Satu di Antaranya Mesra bak Pengantin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fadli-zon_20180209_070957.jpg)