Polsek Helvetia Tangkap Lima Kawanan Perampok Spesialis Jambret

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, mengatakan ke lima pelaku merupakan spesialis jambret.

Tayang:
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Polsek Helvetia memaparkan dua dari lima pelaku kawanan perampok spesialis jambret,di Polsek Helvetia, Senin (7/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Reskrim Polsek Helvetia berhasil meringkus lima kawanan perampok yang kerap beraksi di Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, mengatakan ke lima pelaku yakni Bagus, Bika Ayumi, Zulfahmi Siregar, dan Randi Adrian merupakan spesialis jambret.

"Kelima pelaku ditangkap atas laporan Grance Audira Nainggolan warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora.
Mereka biasanya cari para korban seorang perempuan, yang hendak memesan angkutan online menggunakan handphone," kata Trila di Polsek Helvetia, Senin (7/5/2018).

Trila menjelaskan saat itu korban bersama tiga temannya berdiri di pinggir jalan hendak memesan Go-Car melalui handphone. Tiba-tiba para pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor langsung merampas handphone milik korban lalu melarikan diri.

Tak lama berselang, korban Grance Audira Nainggolan bersama orangtuanya yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, melaporkan kasusnya ke Polsek Helvetia.

"Personil reskrim yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ke lima pelaku. atas penyelidikan melalui handphone korban yang ditelusuri," ujar Trila.

Perlu diketahui, kelima pelaku kerap melakukan aksi perampokan di seputaran wilayah hukum Polsek Helvetia. Hal itu dibuktikan dengan beberapa laporan yang masuk dari para korbannya yang diterima petugas.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat pasal 365 pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 9 tahun penjara," pungkas Trila.

(cr9/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved