News Video

5 Pelanggaran pada Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle

Meski sudah berlalu, pernikahan dua sejoli masih menyisakan beberapa momen yang patut diperbincangkan

IST
Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle 

3. Pemilihan Kue

'Pelanggaran' lain yang disebut adalah dalam pemilihan kue.

Kue pernikahan kerajaan umumnya berlapis dan kaya akan buah tradisional.

Namun, kali ini dengan pilihan kue lemon dan elderflower sederhana yang ditutupi dengan buttercream dan bunga segar.

Royal Wedding Pangeran Harry dan Meghan
Royal Wedding Pangeran Harry dan Meghan ()

4. Lewatkan momen first kiss di balkon Istana Buckingham

Yang jelas, sebelumnya anak-anak Victoria sudah menjalankan tradisi dengan bersanding pada balkon Istana Buckingham untuk menyapa masyarakat dan melakukan ciuman pertama mereka di hadapan publik.

Namun, tradisi ini tidak dilakukan pasangan bergelar Duke and Duchess of Sussex.

Apa alasannya?

Alasannya, mereka tidak menikah di London, melainkan di pintu depan kapel St. George yang berjarak 35,8 kilometer dari London.

Pangeran Harry atau Duke of Sussex tiba dengan pendamping (best man) Pangeran William, Duke of Cambridge, di Kapel St Georges, Windsor Castle, Sabtu (19/5/2018
Pangeran Harry atau Duke of Sussex tiba dengan pendamping (best man) Pangeran William, Duke of Cambridge, di Kapel St Georges, Windsor Castle, Sabtu (19/5/2018 ()

5. Pangeran Harry Mengenakan Seragam Militer dan Tidak Mencukur Janggutnya

Kemudian 'pelanggaran' terakhir adalah ketika pangeran Harry mengenakan seragam militer dan tidak mencukur janggutnya.

Harusnya janggut harus dicukur terlebih dengan sesuai tradisi kerajaan.

Namun, Ia diperbolehkan oleh sang Ratu, karena pangeran Harry sudah tidak aktif menjadi Tentara. (*)

Berita ini sudah terbit di TribunStyle.com dengan judul 5 'Pelanggaran' Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle, No 2 Hingga Libatkan Ribuan Orang!

SIMAK VIDEO LAINNYA;

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved