Buruh PT Kelambir Jaya Tuntut Hak Selama Jadi Karyawan Dipenuhi
Puluhan buruh perusahaan PT Kelambir Jaya yang bergerak di bidang pembuatan kertas kertas sembahyang
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan buruh perusahaan PT Kelambir Jaya yang bergerak di bidang pembuatan kertas kertas sembahyang untuk peribadatan umat budha, yang terletak di Jalan Klambir 5 Pasar I Tanjung Gusta, melakukan aksi demo didepan Kantor DPRD Sumut, menuntut agar hak mereka sewaktu menjadi karyawan segera di penuhi.
Koordinator aksi, Jasmawadi (43) mengatakan kedatangan mereka ke DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan, karena para karyawan dianggap telah mengundurkan diri oleh pihak perusahaan.
"Kami dianggap mengundurkan diri setelah melakukan mogok kerja pada 24-26 April 2018 dan seterusnya kami dianggap mengundurkan diri," kata Wadi di depan Kantor DPRD Sumut, Rabu (23/5/2018).
"Kami sebelumnya sudah demo 2 hari di dalam perusahaan dan hari ketiga dilarang untuk masuk," tambahnya.
Wadi menjelaskan semenjak kejadian itu tidak ada ditemukan titik kesepakatan dengan perubahan perusahaan. Karena dianggap sudah mengundurkan diri. Jadi sebenarnya tuntutan kami hanya minta para buruh yang dianggap mengundurkan diri dipekerjakan kembali.
"Berikan pensiun bagi buruh yang sudah memasuki hak pensiun. Karena kami disini ada buruh yang usianya sudah mencapai kepala 6 tapi belum juga dipensiunkan. Malahan kalai minta hak pensiun akan dipindahkan ke posisi yang lebih berat. Karena mungkin sudah tua dan dianggap tidak mencapai target," ungkap Wadi.
"Kami juga meminta upah kerja buruh borongan sesuai UMK. Karena kita buruh PKWT dibilang upahnya tidak mencapai UMSK Deliserdang. Kami juga minta berikan THR satu bulan gaji, bagi pekerja yang sudah bekerja satu tahun lebih dan hapuskan PKWT serta jadikan buruh karyawan," sambungnya.
Ia juga meminta, premi BPJS segera dibayarkan oleh perusahaan. Jadi selama dia bulan terakhir jika kami berobat selalu membayar sendiri.
"Yang jelas kami datang kesini DPRD Sumut, kalaupun poin-poin kami tidak diberikam semua. Tapi setidaknya pekerjaanlah kami kembali di perusahaan," pungkasnya.
(cr9/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/puase_20180523_114820.jpg)