Melawan saat Ditangkap, Polres Ringkus Iding, Bandit Jalanan di Kabupaten Dairi
Pelaku mengakui bahwa ia sudah menjalankan aksinya di sejumlah tempat yang ada di Kota Dairi.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Satreskrim Polres Dairi, meringkus pelaku begal yang diketahui bernama Iding Islahuddin (34) warga jalan Sidikalang, Kabupaten Dairi, merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor.
Usai ditangkap, pelaku mengakui bahwa ia sudah menjalankan aksinya di sejumlah tempat yang ada di Kota Dairi.
Saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut.
“Ya benar, pelaku diringkus karena menjalankan aksi curanmor disejumlah tempat,” kata Tatan lewat sambungan telepon seluler, Sabtu (26/5/2018).
"Tersangka ini melawan saat akan dilakukan penangkapan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas," tambahnya.
Lebih lanjut, Tatan menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan oleh penyidik, polisi juga meringkus pembeli atau penadah sepeda motor curian tersebut yaitu Ical Anggara (26), warga Kuta Cane, Bukit Sepakat, Kabupaten Aceh Tenggara.
Dari tangan tersangka disita sepeda motor hasil curian dengan harga yang diperkirakan Rp 4,8 juta rupiah.
“Saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan, apakah masih ada barang bukti dan tersangka lainnya,” tutup Tatan.
(cr9/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-begal_20180526_201524.jpg)