Alamak

Mengejutkan, Setelah Dikenalkan Istri, Kalapas Bebaskan Napi Narkoba Keluar Masuk dan Bawa PSK

Adjie menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di Lapas yang dikendalikan oleh Marzuli

Editor: AbdiTumanggor
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM- Kepala Lapas II A Kalianda, Lampung Selatan (nonaktif) Muchlis Adjie menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di Lapas yang dikendalikan oleh Marzuli, seorang narapidana.

Akibatnya, kini dia ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) hingga 20 hari ke depan.

Petugas juga telah menyita 4 kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.

Marzuli merupakan seorang napi yang dihukum 8 tahun penjara karena kasus yang sama.

Melansir TribunLampung.co.id, penyidikan tentang kasus tersebut ternyata mengungkap beberapa fakta mengejutkan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNP lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.

Fakta tersebut di antaranya ternyata Muchlis memberikan kelonggaran Mazuli memakai HP dan juga membawa wanita penghibur masuk ke lapas tanpa diperiksa.

Tagam mengatakan, kejahatan ini telah terorganisir dengan baik.

Kini Muchlis juga telah terbukti menerima suntikan dana dari Marzuli sebanyak 3 kali.

Baca: LIVE STREAMING: FINAL PIALA UBER 2018, Tonton Siapa Juara Baru Siang Ini

Baca: Pangeran Harry Bukan Anak Charles? Isu Skandal hingga Tes DNA, Heboh Video dan Foto-fotonya

Baca: Di Tengah Duka Tenaga Honorer, PNS, TNI dan Polri Malah Gembira Sambut THR dan Gaji 13

Nilai nominalnya belum disebutkan.

Sementara itu, PLT Kepala Bidang pemeerantasan BNNP Lampung Richard L Tobing mengemukakan, Muchlis juga kerab mengijinkan Marzuli keluar masuk lapas.

Hingga kini sudah enam kali Marzuli keluar masuk tahanan, ada yang dengan alasan berobat, padahal sebenarnya tidak.

Menurut Tagam, Muchlis memperlakukan Marzuli secara istimewa setelah istri kalapas sebelumnya mengenalkan keduanya.

Istri Kapalas menitipkan Marzuli kepadanya.

Menurutnya sejak keduanya saling kenal, Marzuli sering memenuhi kebutuhan lapas.

"Jadi ada kebutuhan-kebutuhan lain di dalam lapas, Marzuli menjadi penanggung (keuangan), baik kegiatan ulang tahun, kegiatan olahraga bersama, yang mendanai Marzuli," katanya dikutip dari TribunLampung.co.id. 

Baca: Ratu Muncikari Terima Ratusan Order PSK via Online, Gini Awal Polisi Bongkar Bisnis Haramnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved