Penyidik KPK Novel Baswedan Masih Terima Ancaman Serius Sepulang dari Singapura

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan salat subuh di masjid dekat kediamannya

Editor: Salomo Tarigan
Instagram/ @sahabaticw
Indonesian Corruption Watch serukan aksi pasca satu tahun penyerangan Novel Baswedan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Siapa pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, hingga kini belum terungkap. 

Di tengah pengusutan kasus yang masih misterius itu, Novel ternyata masih terus disasar teror.

 Hal itu terjadi saat ia pertama kali kembali ke Indonesia, setelah hampir setahun mendapat perawatan mata di Singapura.

"Itu pun saya pulang dari Singapura, saya masih diancam, kok," ujar Novel, saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).

Novel mengungkapkan, pada 22 Februari 2018 lalu, orang yang diduga pelaku penyiraman air keras berada tepat di seberang kali yang berada di depan rumahnya.

Baca: Cantik bak Super Model, Inilah Pose 6 Pegulat Wanita WWE yang Bikin Terkesima

Baca: Gagal Penalti, Lionel Messi Angkat Bicara dan Menggerutu Usai Argentina Imbang Lawan Islandia

Menurut Novel, hal ini membuktikan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras yang selama ini diselidiki Polri belum maksimal. Novel masih berkeyakinan ada oknum jenderal polisi yang berada di balik serangan terhadapnya.

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

"Kalau itu (polisi) sungguh-sungguh melakukan pengungkapan, enggak mungkin dong berani," ujar Novel.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu. Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas.

Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Wadah Pegawai KPK akan mendorong agar para pelaku dapat segera diungkap oleh kepolisian.

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved