Ditinggalkan Pemiliknya Berlebaran, Yasir Tega Bobol Rumah Tetangganya, Ini yang Dicurinya

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold mengatakan, Unit Reskrim Polsek Stabat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian laptop

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan / Dedy Kurniawan
Yasir (32) kedapatan mencuri laptop dari rumah tetangga yang pergi berlebaran. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Yasir (32) pria yang bekerja mocok-mocok, warga Perumnas Kelapa Sawit Blok B No 57 Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat diamankan Polsek Stabat. Dia terpaksa diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan karena mencuri laptop, Senin (18/6/2018)

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold mengatakan, Unit Reskrim Polsek Stabat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian laptop merk Sony milik Fitriany Siregar. Saat kejadian, korban pergi meninggalkan rumah berlebaran di Medan, kemudian sekira pukul 19.30 WIB, korban pulang ke rumah.

Lanjut Arnold, menjelaskan bahwa sesampai di rumah, pelapor atau korban terkejut melihat pintu bekakang rumah sudah dalam keadaan terbuka. Dan engsel pintu dalam keadaan rusak. Saat melihat kamar sudah dalam keadaan berserahkan. Satu laptop merk sony yang terletak dalam lemari kamar sudah tidak ada lagi.

"Pelaku dilaporkan sesuai Nomor LP/91/Vl/2018/SU/Langkat/Sek-Stabat, tanggal 17 Juni 2018. Korban masih warga yang berdekatan rumah dengan pelaku," katanya.

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek mengerahkan unit reskrim mendapat laporan dari masyarakat Perumnas Kelapa Sawit bahwa pelaku telah diamankan oleh masyarakat. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota piket meluncur ke TKP dan sesampai di TKP pelaku dibawa ke Polsek Stabat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca: Dokter Burhan Asal Medan Tewas Tertimpa Mobil Jatuh dari Feri di Italia, Istri Terluka Parah

Baca: Diduga Korban Tabrak Lari, Personil Polsek Sumbul Tewas di dalam Parit

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian satu Laptop merk Sony yang ditaksir sekitar Rp 8 juta. Pelaku saat ini juga sudah ditahan," pungkasnya.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved