Ajak Masyarakat Sumut Berbenah, Kejatisu Siap Dampingi Pembangunan di Sumut
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk turut mendampingi
Penulis: Chandra Simarmata |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk turut mendampingi pembangunan di Sumatera Utara yang menggunakan anggaran negara, guna mencegah terjadinya penyimpangan yang mengakibatkan pelanggaran hukum dan kerugian negara.
"Kami siap mengawal uang rakyat, dengan terus mendampingi sejumlah proyek pembangunan di Sumatera Utara, mulai dari perencanaan hingga selesai. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dengan melaporkan secara tertulis adanya pelanggaran hukum pada proyek pembangunan yang masuk dalam pendampingan Jaksa pada program Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan TP4D," ucap Asisten Intelijen (Asintel) Kejatisu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saat di kantor Kejatisu, Jl. A.H Nasution Medan, Kamis (21/6/2018).
Selain itu, Leo juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum dan para pejabat yang terlibat dalam setiap penyimpangan anggaran dalam pembangunan proyek-proyek pemerintah.
"Tidak ada keraguan kita untuk itu, akan kita tindak tegas semua oknum yang terlibat," tegasnya.
Leo Simanjuntak yang merupakan Asintel Kejatisu yang dilantik pada bulan April 2018 yang lalu itu menambahkan kalau tugas Jaksa saat ini bukan hanya sekedar sebagai penindak dan penuntut pelanggar hukum. Tetapi lebih lanjut, Jaksa juga bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, dengan melakukan pendampingan.
"Dulu 'mindset' masyarakat, tugas Jaksa itu hanya menindak dan menuntut para pelanggar hukum. Tetapi saat ini, hal itu sudah berubah. Jaksa bukan hanya untuk menuntut pelanggar hukum, tapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dengan terus melakukan pendampingan. Tugas pendampingan itu tertuang dalam TP4D, yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung," terang Leo.
Menurut Leo yang juga mantan Asintel Kejati Lampung ini, selain untuk mencegah adanya pelanggaran hukum dengan penyelewengan dana anggaran dalam pembangunan, pendampingan juga dibutuhkan sebagai salah satu cara efektif dalam percepatan pembangunan.
"Pendampingan tidak semata-mata untuk menyelamatkan uang negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Tetapi pendampingan juga akan membuat setiap proyek pembangunan yang diawasi oleh Kejaksaan menjadi tepat waktu dan tepat mutu," kata Leo.
Harapannya, tambah Leo, dengan adanya pengawalan dan pengawasan, maka setiap proyek pembangunan pemerintah yang biayanya menggunakan uang rakyat ini dapat terlaksana dengan baik dengan hasil dan kualitas yang baik.
"Dikawal itu supaya tepat spesifikasinya dan tidak ada yang 'bermain'. Sekali lagi Tolong kami dikasih tahu jika ada penyimpangan," pungkas Leo Simanjuntak.
(Cr11/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ass_20180622_124537.jpg)