Amnesty International Anggap Hukuman Mati Terhadap Aman Abdurrahman Bukan Solusi
Amnesty Internationalmenganggap hukuman mati terhadap terpidana kasus sejumlah teror di Indonesia, Aman Abdurrahman bukan solusi menanggulangi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Amnesty International menganggap hukuman mati terhadap terpidana kasus sejumlah teror di Indonesia, Aman Abdurrahman bukan solusi menanggulangi terorisme.
"Hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman bukan solusi," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/6/2018).
Usman mengatakan, serangan-serangan mematikan terhadap warga sipil merupakan hal yang sangat mengerikan. Pemerintah Indonesia berhak untuk mengejar dan mengadili para pelaku.
Menurut Usman, hukuman mati melanggar hak untuk hidup dan merupakan hukuman paling kejam, tidak manusiawi, dan sanki tersebut merendahkan martabat manusia karena menyangkal hak orang untuk hidup.
Baca: Beberapa Bau di Badan Ternyata Pertanda Penyakit Berbahaya, Sadari Sejak Dini
“Pemerintah sering menjadikan langkah ini sebagai alat untuk menunjukkan ‘kekuatan’ mereka di mata masyarakat ketika menghadapi ancaman atau krisis nasional," ujar Usman.
"Para tersangka sering mengalami penyiksaan pada saat interogasi dilakukan dan pengadilan sering membenarkan “pengakuan” yang telah tercemar akibat penyiksaan tersebut sebagai bukti," ucap Usman.
Usman menerangkan para pembuat kebijakan tidak boleh terpengaruh oleh reaksi-reaksi kuat yang muncul pasca serangan kekerasan terjadi.
"Mereka harus sanggup menghapus hukuman mati," tuturnya.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul Amnesty International: Hukuman Mati Terhadap Aman Abdurrahman Bukan Solusi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/teroe_20180623_135257.jpg)